Jurnal,Manado – Anda pasti terkejut jika
mengetahui Sulawesi Utara (Sulut) peringkat sembilan darurat tindak pidana
pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Dari data yang dimiliki Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Indonesia,
Sulawesi Utara masuk
sepuluh besar darurat kejahatan seksual dengan pelaku orang terdekat.
“Pelakunya adalah orangt-orang terdekat. Orang terdekat itu bisa orang tua
kandung, tiri serta sebagainya. Dan yang cukup memprihatinkan, selain rumah dan
sekolah, ruang publik juga menjadi tempat persemayan dari kekerasan itu (cabul,
red),” beber Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait kepada sejumlah wartawan
akhir pecan lalu.
Dilanjutkan Sirait, perbuatan tak senonoh kepada anak dibawah
umur bukan hanya terjadi di kota-kota yang ada di Sulut, melainkan sudah
merembet ke pedesaan. Menyikapi hal tersebut, Sirait membeberkan pihaknya akan
bekerja sama dengan penyidik dalam penegakan hukumnya.
Sebab menurutnya, sampai
saat ini penegakan hukum belum berkeadilan bagi para korban.
“Kita perlu
kordinasi dengan penyidik bagaimana memperlancar situasi, memperlancar
penegakan hukum kasus itu. Bila perlu kita akan memberikan masukan ke DPR RI
untuk memberikan sanksi maksimal seumur hidup, bukan 15 tahun seperti ancaman
dari undang-undang perlindungan anak,” tegas Sirait.
Seperti informasi yang
diperoleh, Kamis (12/3) sore, sekitar pukul 18.00 Wita, kejadian tak senonoh
kembali terjadi kepada anak gadis Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario yang
masih berumur 7 tahun. Anak gadis yang masih duduk di kelas satu Sekolah Dasar
itu mendapat perlakuan tak senonoh dari orang yang tidak dikenalinya.
Alhasil,
korban harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara akibat mengalami
pendarahan di kemaluan korban yang disebabkan benda tumpul hingga harus
mendapat tujuh jahitan. Kasus yang sama juga menimpa dua murid Sekolah Dian
Harapan (SHD) yang masih berumur 4 dan 3 tahun.
Sedang pelaku pelecehan itu
diduga dilakukan orang terdekat yakni oknum guru di sekolah Play Group
berinisial RYS alias Reonaldo. Dalam kasus itu sendiri, Reonaldo yang diketahui
sebagai guru Seni sudah ditetapkan sebagai tersangka namun, hingga kini belum
ditahan oleh penyidik Polda Sulut.(jenglen)