Iklan

March 15, 2015, 16:04 WIB
Last Updated 2015-03-17T11:27:01Z
Utama

Sulut Peringkat 9 Pelecehan Seksual

Jurnal,Manado – Anda pasti terkejut jika mengetahui Sulawesi Utara (Sulut) peringkat sembilan darurat tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. 

Dari data yang dimiliki Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Indonesia, 

Sulawesi Utara masuk sepuluh besar darurat kejahatan seksual dengan pelaku orang terdekat. 

“Pelakunya adalah orangt-orang terdekat. Orang terdekat itu bisa orang tua kandung, tiri serta sebagainya. Dan yang cukup memprihatinkan, selain rumah dan sekolah, ruang publik juga menjadi tempat persemayan dari kekerasan itu (cabul, red),” beber Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait kepada sejumlah wartawan akhir pecan lalu. 

Dilanjutkan Sirait, perbuatan tak senonoh kepada anak dibawah umur bukan hanya terjadi di kota-kota yang ada di Sulut, melainkan sudah merembet ke pedesaan. Menyikapi hal tersebut, Sirait membeberkan pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik dalam penegakan hukumnya. 

Sebab menurutnya, sampai saat ini penegakan hukum belum berkeadilan bagi para korban. 

“Kita perlu kordinasi dengan penyidik bagaimana memperlancar situasi, memperlancar penegakan hukum kasus itu. Bila perlu kita akan memberikan masukan ke DPR RI untuk memberikan sanksi maksimal seumur hidup, bukan 15 tahun seperti ancaman dari undang-undang perlindungan anak,” tegas Sirait. 

Seperti informasi yang diperoleh, Kamis (12/3) sore, sekitar pukul 18.00 Wita, kejadian tak senonoh kembali terjadi kepada anak gadis Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario yang masih berumur 7 tahun. Anak gadis yang masih duduk di kelas satu Sekolah Dasar itu mendapat perlakuan tak senonoh dari orang yang tidak dikenalinya. 

Alhasil, korban harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara akibat mengalami pendarahan di kemaluan korban yang disebabkan benda tumpul hingga harus mendapat tujuh jahitan. Kasus yang sama juga menimpa dua murid Sekolah Dian Harapan (SHD) yang masih berumur 4 dan 3 tahun. 

Sedang pelaku pelecehan itu diduga dilakukan orang terdekat yakni oknum guru di sekolah Play Group berinisial RYS alias Reonaldo. Dalam kasus itu sendiri, Reonaldo yang diketahui sebagai guru Seni sudah ditetapkan sebagai tersangka namun, hingga kini belum ditahan oleh penyidik Polda Sulut.(jenglen)