Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut, usai membuka Musyawarah
Perencanaan Pembangunan, Senin (16/02/2015),
di Kecamatan Wanea, Bunaken, Wenang,
Malalayang, dan Paal Dua, mengingatkan bahwa penyelenggara baik pihak Kecamatan
maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado,
agar
pelaksanaan Musrenbang tidak hanya seremoni belaka.
Menurutnya, semua aspirasi atau usulan warga dari tingkat
Kelurahan harus ditindaklanjuti meski ada skala prioritasnya.
“Saya harap jangan ada lagi kegiatan Musrembang yang hanya
mubasir tidak ada hasilnya, semua kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat harus
dilakukan demi tercapainya Kota Manado Yang Lebe Bae,” tegas Walikota Visioner
tersebut.
Selain itu kata Lumentut, program pembangunan di Kota
Manado, ada yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Manado.
Makanya, program yang tidak tertampung, pasti nanti akan diperhatikan sebagai
skala prioritas kedepan dan bisa di tata pada perubahan anggaran maupun APBD
induk.
“Kebutuhan warga memang diakui begitu banyak, jadi itu harus
bertahap dilakukan. Contoh di saat saya baru menjabat Walikota Manado, APBD
tahun 2010 hanya mencapai Rp 600 Miliar dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp
90 M dan realisasi sebesar 70 persen. Dan pada tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014
APBD meningkat jadi Rp 1,3 Triliun dengan PAD Rp 200 Miliar dengan realisasi
mencapai 102 persen. Semoga di tahun 2015 ini akan bertambah, itu karena
kebutuhan masyarakat semakin tinggi lagi,” pungkas Walikota Cerdas ini.(***)
Walikota Rela Lunasi Utang
Pemerintah Terdahulu
Ternyata PDAM Kota Manado hingga
kini masih menyimpan utang sebesar Rp15 miliar.
Utang itu dipinjam PDAM ke
pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Itu terjadi sejak kepemimpinan
Wali Kota Manado belasan tahun silam.
Saat ini, utang tersebut sudah
menjadi temuan BPK-RI.
Berdasarkan surat penegasan BPK, utang tersebut harus
dikembalikan. Inilah yang menjadi kegelisahan Wali Kota Manado, GS Vicky
Lumentut saat ini.
“Utang itu terjadi pada periode
beberapa waktu lalu, saya lupa siapa yang wali kotanya.
Tapi Namanya utang
pemerintah, siapa pun yang menjabat wali kota tetap harus dikembalikan,’’ kata
GSVL, sapaan Wali Kota saat hadir di sela-sela Murembang (Musyawarah Rencana
Pembangunan) 2015 di Kecamatan Bunaken, Selasa (17/02/2015).
Utang ini menurutnya, bisa
menghambat pembangunan Kota Manado. GSVL merinci, untuk pos anggaran
pembangunan di alokasi dalam APBD sekitar Rp120 miliar lebih. Nah, jika harus
mengembalikan pinjaman itu saat ini, maka anggaran untuk pembangunan tidak akan
mencukupi.
“Makanya kemarin Rakor bersama BPK di Gorontalo, saya pertanyakan ke
BPK apakah bisa diputihkan. Ternyata tidak bisa karena itu utang pemerintah.’’
Jelas GSVL.
Untuk itu Pemkot Manado saat ini
harus ‘cuci piring’ berusaha mengembalikan pinjaman tersebut. Tapi tidak
sekaligus. “Jadi kita sekarang yang menanggung. Kami akan kembalikan tapi saya
minta keringanan ke BPK. Tidak sekaligus namun bertahap setiap tahun,’’ pungkas
GSVL.(***)
Warga Bunaken Sambut Kedatangan Walikota
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) menjadi salah satu prosedur dalam penyusunan program pemerintah.
Tak ayal, kehadiran Walikota GS Vicky Lumentut, Selasa (24/02/2015) dalam kegiatan
Musrenbang di Kecamatan Bunaken Kepulauan disambut antusias warga.
“Kegiatan musrenbang ini sangat
penting dilakukan, karena sesuai dengan prosedur pemerintah membutuhkan usulan
dari bawah.
Nah, saya berharap masyarakat mengerti benar apa yang menjadi skala
prioritas pembangunan. Silahkan berkreasi sesuai kebutuhan bukan keinginan,”ujar
GSVL sapaan akrab Walikota Manado.
Dalam kesempatan tersebut
Walikota memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspek usulan yang tepat
dalam pembangunan.
Dimana perlunya masyarakat melakukan inovasi dan terobosan
dalam memberikan usulan saat dilaksanakannya Musrembang. “Saya melihat sebagian
masyarakat masih memahami proses pengusulan program dalam aspek fisik saja,
sehingga cenderung mengabaikan program non-fisik. Sehingga saya perlu
mengingatkan masyarakat agar melakukan inovasi,” kata Lumentut sembari
mengingatkan warga mengawal apa yang telah diusulkan.(***)
Pedagang Cakalang dan Roa Akan Dipindahkan ke Taman Berkat
Salah satu
poin menarik yang disampaikan Walikota GS Vicky Lumentut, kepada puluhan
peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sario adalah
terkait penataan kota.
Dimana kata GSVL, ada beberapa tempat jual beli
masyarakat yang harus direlokasi supaya kota terlihat indah, salah satunya
adalah pedagang ikan di Jembatan Sario.
“Pedagang Cakalang dan Roa di
Jembatan Sario akan dipindahkan di Taman Berkat (Godbless Park) Boulevard. Di
tempat itu (Taman Berkat, red) memang disediakan tempat bagi mereka untuk
berjualan. Jadi tidak ada lagi yang berjualan di Jembatan Sario,” ujar Lumentut.
Beberapa alasan pedagang Cakalang
dan Roa itu akan dipindahkan yakni selain mengganggu lalulintas di jalan
tersebut, juga mengganggu jemaat GMIM Abraham Sario Sentra dalam beribadah.
“Pertama mengganggu aktivitas lalu lintas, kedua polusi kendaraan dan debu dari
jalan hinggap ke ikan sehingga tak lagi higienis, ketiga kalau di Taman Berkat
tempat berjualannya aman dan nyaman,” terang GSVL yang juga disambut aplaus
peserta Musrenbang.
Banyak usulan yang disampaikan
warga dari tingkat Kelurahan yang dibahas di tingkat Kecamatan. Pasalnya,
Musrenbang tingkat Kecamatan hanya menampung hasil Musrenbang tingkat
Kelurahan.
Di Musrenbang Sario, Walikota
GSVL didampingi Kepala Bappeda Peter KB Assa, Kadishub/Kepala BKD Vicky Koagow,
Ketua Dekot Manado Nortje Van Bone, dan Camat Sario Treisje Mokalu. Hadir juga
para Lurah, Pala serta tokoh masyarakat, para Ketua LPM antara lain Ketua LPM
Kelurahan Titiwungen Selatan Lexi Pepah.(***)