Iklan

February 23, 2015, 17:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Walikota Buka Musrembang se - Kecamatan


Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut, usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Senin (16/02/2015), 

di Kecamatan Wanea, Bunaken, Wenang, Malalayang, dan Paal Dua, mengingatkan bahwa penyelenggara baik pihak Kecamatan maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado, 

agar pelaksanaan Musrenbang tidak hanya seremoni belaka.

Menurutnya, semua aspirasi atau usulan warga dari tingkat Kelurahan harus ditindaklanjuti meski ada skala prioritasnya.

“Saya harap jangan ada lagi kegiatan Musrembang yang hanya mubasir tidak ada hasilnya, semua kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat harus dilakukan demi tercapainya Kota Manado Yang Lebe Bae,” tegas Walikota Visioner tersebut.

Selain itu kata Lumentut, program pembangunan di Kota Manado, ada yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Manado. 

Makanya, program yang tidak tertampung, pasti nanti akan diperhatikan sebagai skala prioritas kedepan dan bisa di tata pada perubahan anggaran maupun APBD induk.


“Kebutuhan warga memang diakui begitu banyak, jadi itu harus bertahap dilakukan. Contoh di saat saya baru menjabat Walikota Manado, APBD tahun 2010 hanya mencapai Rp 600 Miliar dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 90 M dan realisasi sebesar 70 persen. Dan pada tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 APBD meningkat jadi Rp 1,3 Triliun dengan PAD Rp 200 Miliar dengan realisasi mencapai 102 persen. Semoga di tahun 2015 ini akan bertambah, itu karena kebutuhan masyarakat semakin tinggi lagi,” pungkas Walikota Cerdas ini.(***)

Walikota Rela Lunasi Utang Pemerintah Terdahulu

Ternyata PDAM Kota Manado hingga kini masih menyimpan utang sebesar Rp15 miliar. 

Utang itu dipinjam PDAM ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Itu terjadi sejak kepemimpinan Wali Kota Manado belasan tahun silam.

Saat ini, utang tersebut sudah menjadi temuan BPK-RI. 

Berdasarkan surat penegasan BPK, utang tersebut harus dikembalikan. Inilah yang menjadi kegelisahan Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut saat ini.

“Utang itu terjadi pada periode beberapa waktu lalu, saya lupa siapa yang wali kotanya. 

Tapi Namanya utang pemerintah, siapa pun yang menjabat wali kota tetap harus dikembalikan,’’ kata GSVL, sapaan Wali Kota saat hadir di sela-sela Murembang (Musyawarah Rencana Pembangunan) 2015 di Kecamatan Bunaken, Selasa (17/02/2015).

Utang ini menurutnya, bisa menghambat pembangunan Kota Manado. GSVL merinci, untuk pos anggaran pembangunan di alokasi dalam APBD sekitar Rp120 miliar lebih. Nah, jika harus mengembalikan pinjaman itu saat ini, maka anggaran untuk pembangunan tidak akan mencukupi. 

“Makanya kemarin Rakor bersama BPK di Gorontalo, saya pertanyakan ke BPK apakah bisa diputihkan. Ternyata tidak bisa karena itu utang pemerintah.’’ Jelas GSVL.

Untuk itu Pemkot Manado saat ini harus ‘cuci piring’ berusaha mengembalikan pinjaman tersebut. Tapi tidak sekaligus. “Jadi kita sekarang yang menanggung. Kami akan kembalikan tapi saya minta keringanan ke BPK. Tidak sekaligus namun bertahap setiap tahun,’’ pungkas GSVL.(***)

Warga Bunaken Sambut Kedatangan Walikota

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi salah satu prosedur dalam penyusunan program pemerintah. 

Tak ayal, kehadiran Walikota GS Vicky Lumentut, Selasa (24/02/2015) dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bunaken Kepulauan disambut antusias warga.

“Kegiatan musrenbang ini sangat penting dilakukan, karena sesuai dengan prosedur pemerintah membutuhkan usulan dari bawah. 


Nah, saya berharap masyarakat mengerti benar apa yang menjadi skala prioritas pembangunan. Silahkan berkreasi sesuai kebutuhan bukan keinginan,”ujar GSVL sapaan akrab Walikota Manado.

Dalam kesempatan tersebut Walikota memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspek usulan yang tepat dalam pembangunan. 

Dimana perlunya masyarakat melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan usulan saat dilaksanakannya Musrembang. “Saya melihat sebagian masyarakat masih memahami proses pengusulan program dalam aspek fisik saja, sehingga cenderung mengabaikan program non-fisik. Sehingga saya perlu mengingatkan masyarakat agar melakukan inovasi,” kata Lumentut sembari mengingatkan warga mengawal apa yang telah diusulkan.(***)

Pedagang Cakalang dan Roa Akan Dipindahkan ke Taman Berkat

Salah satu poin menarik yang disampaikan Walikota GS Vicky Lumentut, kepada puluhan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sario adalah terkait penataan kota. 

Dimana kata GSVL, ada beberapa tempat jual beli masyarakat yang harus direlokasi supaya kota terlihat indah, salah satunya adalah pedagang ikan di Jembatan Sario.

“Pedagang Cakalang dan Roa di Jembatan Sario akan dipindahkan di Taman Berkat (Godbless Park) Boulevard. Di tempat itu (Taman Berkat, red) memang disediakan tempat bagi mereka untuk berjualan. Jadi tidak ada lagi yang berjualan di Jembatan Sario,” ujar Lumentut.

Beberapa alasan pedagang Cakalang dan Roa itu akan dipindahkan yakni selain mengganggu lalulintas di jalan tersebut, juga mengganggu jemaat GMIM Abraham Sario Sentra dalam beribadah. 

“Pertama mengganggu aktivitas lalu lintas, kedua polusi kendaraan dan debu dari jalan hinggap ke ikan sehingga tak lagi higienis, ketiga kalau di Taman Berkat tempat berjualannya aman dan nyaman,” terang GSVL yang juga disambut aplaus peserta Musrenbang.

Banyak usulan yang disampaikan warga dari tingkat Kelurahan yang dibahas di tingkat Kecamatan. Pasalnya, Musrenbang tingkat Kecamatan hanya menampung hasil Musrenbang tingkat Kelurahan.

Di Musrenbang Sario, Walikota GSVL didampingi Kepala Bappeda Peter KB Assa, Kadishub/Kepala BKD Vicky Koagow, Ketua Dekot Manado Nortje Van Bone, dan Camat Sario Treisje Mokalu. Hadir juga para Lurah, Pala serta tokoh masyarakat, para Ketua LPM antara lain Ketua LPM Kelurahan Titiwungen Selatan Lexi Pepah.(***)