
Jurnal,Manado- Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Sulawesi Utara malam ini, Sabtu (25/04/2015) melantik Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk 7
Kabupaten/Kota, berlokasi di Aula
kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Komisioner Bawaslu Sulut, Johny Suak mengatakan, Bawaslu hanya bisa melantik Panwaslu untuk 7 Kabupaten/Kota saja yang nantinya akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya masih menunggu.
“Harapan besar Panwaslu dapat bekerja dengan profesional dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan yang akan merusak citra dan kinerja pengawas pemilu. Walau, saat ini Bawaslu Sulut hanya bisa melantik Panwaslu di 7 kabupaten/kota, karena kekurangan anggaran. Kami (Bawaslu Sulut, red) pun masih melakukan lobi dengan DPRD Sulut maupun Pemerintah Provinsi agar bisa mendapat tambahan anggaran,” ungkap Suak.
Johny menambahkan, memang diakui pengawas pemilu untuk Pemilihan Gubernur tidak akan maksimal jika hanya bergerak di 7 kabupaten/kota saja. "Tapi, kami akan berusaha sebaik mungkin agar pengawas bisa bekerja dengan baik, sekaligus berusaha sesegera mungkin melantik Panwaslu di 8 kabupaten/kota." (luq)
Komisioner Bawaslu Sulut, Johny Suak mengatakan, Bawaslu hanya bisa melantik Panwaslu untuk 7 Kabupaten/Kota saja yang nantinya akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya masih menunggu.
“Harapan besar Panwaslu dapat bekerja dengan profesional dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan yang akan merusak citra dan kinerja pengawas pemilu. Walau, saat ini Bawaslu Sulut hanya bisa melantik Panwaslu di 7 kabupaten/kota, karena kekurangan anggaran. Kami (Bawaslu Sulut, red) pun masih melakukan lobi dengan DPRD Sulut maupun Pemerintah Provinsi agar bisa mendapat tambahan anggaran,” ungkap Suak.
Johny menambahkan, memang diakui pengawas pemilu untuk Pemilihan Gubernur tidak akan maksimal jika hanya bergerak di 7 kabupaten/kota saja. "Tapi, kami akan berusaha sebaik mungkin agar pengawas bisa bekerja dengan baik, sekaligus berusaha sesegera mungkin melantik Panwaslu di 8 kabupaten/kota." (luq)