Iklan

April 8, 2015, 05:39 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
PemerintahanPolitik

Palandung Ingatkan Penyelenggara Pemilukada Tidak Boleh Terlibat Kepentingan

Asisten I John Palandung
Jurnal,Manado - Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut Drs John H Palandung Msi bahwa 

pelaksanaan pemilukada rentan terjadi masalah. Dimana setiap tahapan penyelenggaraan berpotensi terjadi pelanggaran. 

Untuk itu ia menghimbau agar penyelenggara harsu bertindak hati – hati.

“Penyelenggara Pemilukada harus bertindak hati-hati dan tidak boleh terlibat dalam kepentingan”, terang Palandung, saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2015, Rabu (8/04/2015), dilaksanakan di Ruang Sidang A Lantai 4 Kantor Pusat Unsrat. 

Katanya, kegiatan ini merupakan momentum strategis sebagai wahana untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta memperkuat komitmen bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan Pemilukada di Sulut tahun 2015.

Palandung berharap kegiatan ini memberikan pemahaman yang paripurna terhadap kemandirian, intergritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk menghasilkan proses demokrasi yang berjalan sesuai norma hukum dan etik, sehingga terwujud pilkada yang berintegritas.(run)