Asisten I John Palandung |
Jurnal,Manado - Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut Drs John H
Palandung Msi bahwa
pelaksanaan pemilukada rentan terjadi masalah. Dimana
setiap tahapan penyelenggaraan berpotensi terjadi pelanggaran.
Untuk itu ia
menghimbau agar penyelenggara harsu bertindak hati – hati.
“Penyelenggara
Pemilukada harus bertindak hati-hati dan tidak boleh terlibat dalam
kepentingan”, terang Palandung, saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggaraan pemilihan umum
tahun 2015, Rabu (8/04/2015), dilaksanakan di Ruang Sidang A Lantai 4 Kantor
Pusat Unsrat.
Katanya, kegiatan ini merupakan momentum strategis
sebagai wahana untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta memperkuat komitmen
bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan Pemilukada di Sulut tahun 2015.
Palandung berharap kegiatan ini memberikan pemahaman
yang paripurna terhadap kemandirian, intergritas, dan kredibilitas
penyelenggara pemilu dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk
menghasilkan proses demokrasi yang berjalan sesuai norma hukum dan etik,
sehingga terwujud pilkada yang berintegritas.(run)