Pansus LKPJ saat mendengarkan laporan dari Sekretariat KPID Sulut |
Pasalnya, dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014,
Sekretaris Sekretariat KPID, Danny Rantung tidak menjelaskan alasan sehingga Dewan Kehormatan yang berfungsi untuk mengontrol kinerja KPID Sulut hingga saat ini belum terbentuk.
"Dewan Kehormatan sangat penting peranannya yaitu dalam mengontrol kinerja KPID. Dan itu merupakan amanah undang - undang," kecam Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengakang, Senin (13/04/2015).
Untuk itu wajib untuk segera dibentuk, lanjut Mewengkang.
Desakan itu juga datang dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut. Ia sangat menyayangkan hingga sekarang ini belum adanya dewan kehormatan yang notabane adalah fungsi kontrol kinerja KPID. Dan yang disayangkan lagi, Rantung seperti 'takut' mengatakan jika anggaran yang ada telah diperuntukkan ke kegiatan yang lain.
"Saya minta agar Sekretariat segera membentuk dewan kehormatan sehingga tidak menyalahi aturan," kecam Lumentut.
"Kalau takut katakan di muka umum, datang saja bisiki saya dan anggota lainnya kenapa tidak diprioritaskan dana untuk pembentukan dewan?" sindir Ketua Pansus Franky Wongkar.
Rantung sendiri berjanji pembentukan dewan kehormatan menjadi skala prioritas.
"Kami akan mengajukan pada perubahan anggaran. Memang ini merupakan program strategis karena melihat kinerja KPID sekarang. apabila dikemudian hari komisioner ada yang melakukan pelanggaran maka itu menjadi wewenang Dewan Kehoramatan,"ucap Rantung, sembari mengatakan anggota dewan kehormatan terdiri dari 5 orang diantaranya mewakili DPR, Tokoh Masyarakat, Komisi dan unsur masyarakat.(man)