Iklan

April 16, 2015, 14:15 WIB
Last Updated 2015-04-16T21:19:56Z
Manado

PT. Air Manado, Mangkir dari Kewajiban

Jurnal,Manado- Pembayaran ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menjadi kewajiban PT Air Manado, tidak juga disetorkan. Walaupun di tahap pertama sudah dilakukan sebesar Rp 2,5 milyar. Selang melakukan kerja sama, baru sekali mendapat setoran yang terhitung wajib diberlakukan. 

Anggota DPRD Kota Manado Lily Walanda, mencurigai bahwa PT Air Manado menyembunyikan sesuatu yang tidak beres. Pasalnya, sudah 2 kali pihaknya meminta copyan dokumen terkait keberadaan perusahan tersebut, tapi sampai sekarang ini tidak pernah diberikan. 

“Sudah 2 kali, kami meminta copyan dokumen perusahan tersebut termasuk Mou antara pihak WMD Belanda dengan PDAM Manado, kegiatan operasional, dan keuangan, tapi tidak pernah kami terima,” kata Lily Walanda, usai rapat paripurna LKPJ Walikota Manado di gedung Tikala, Rabu (15/04/15). 

Personil Komisi B ini, mengatakan alasan mereka bahwa dokumen belum diprint sehingga belum bisa diserahkan, hanyalah alasan saja untuk tidak memberikan dokumen tersebut. 
Dirinya mengaku kecewa, seakan Lembaga DPRD Kota Manado disepelekan PT Air Manado. Perusahan ini terlalu banyak dikeluhkan warga terkait pelayanan air bersih, tapi mereka terkesan enjoy dengan pelayanan buruk mereka. 

“Perusahan ini, sering dikeluhkan warga soal pelayanan air bersih, tapi yang terjadi mereka terkesan tertutup soal data dan dokumen terkait operasional. Lembaga DPRD disepelekan soal dokumen, mereka enjoy terkait pelayanan buruk,” tegas Walanda.

Hal senada dikatakan anggota Komisi B, Benny Parasan. "Kondisi ini memprihatinkan, pasalnya, pihak yang menerima kerja sama tak seluruhnya mendapatkan menikmati hasil."
(chris)