Iklan

April 2, 2015, 05:11 WIB
Last Updated 2015-04-03T12:15:22Z
Minahasa

Rogahang : PNS Yang Mundur Akan Diproses

Jurnal,Ratahan - Siap ditempatkan dimana saja merupakan suatu syarat utama sebagai abdi negara ketika masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait hal tersebut kepala Badan Kepagawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Minahasa Tenggara Robert Rogahan SH kepada wartawan, Kamis (2/04/2015) dikantornya menyampaikan bahwa setelah ditempatkan para PNS untuk melaksanakan tugas diwilayah yang sudah ditetapkan, namun masih ada juga PNS yang mengajukan diri untuk memintah ditempatkan di wilayah yang lain."Jadi hingga saat ini ada PNS yang meminta dipindahkan dari tempat yang sudah ditetapkan," Katanya.

Rogahang menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa pindah karena sesuai aturan bahwa PNS siap ditempatkan dimana saja.
"Apalagi sistem yang dilakukan pak Bupati sudah sangat adil, karena diundi."Jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap seluruh PNS yang sudah ditempatkan untuk melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara agar bisa menyesuaikan dan bekerja untuk kepenting negara.
"Saya harapkan bagi PNS untuk menjalankan tugasnya dengan baik."Harap Rogahan.

Rogahang menambahkan jika seandainya juga ada PNS yang tidak siap untuk bekerja ditempat yang sudah diatur dan ingin mengajukan pengunduran diri silakan saja."Jika ada yang ingin Mundur kami siap memprosesnya."Tambahnya.(hari)