
Selesai mengadakan apel di halaman kantor DPRD Sulut,
dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan), Bartolomius Manonutu,
para staf
sekretariat dean melakukan penandatanganan pakta integritas.
Mononutu berharap, pasca dilaksanakannya
penandatanganan pakta integritas ini,
kiranya segera diikuti dengan penerapan
zona integritas dalam unit kerja masing-masing,
untuk ditumbuhkembangkan sebagai
wujud penerapan upaya-upaya konkrit dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
melalui
peningkatan kualitas kelembagaan dan SDM dalam rangka penguatan
komitmen anti korupsi sebagaimana yang menjadi jargon dari Gubernur Sulut Dr
Sinyo Harry Sarundajang membangun tanpa korupsi.
Penerapan menyebutkan, pakta integritas dilingkungan
pemerintah sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal mana juga sejalan dengan amanat dari
Gubernur SHS pada setiap kesempatan
menghadiri acara, bahwa pemprov sulut harus
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan semua ini bisa berhasil harus dimulai
dari
“Saya berharap seluruh staf dapat bekerja dengan penuh
tanggungjawab dan mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.(***)