
Kepala Dinas PU Kota Manado Royke Mamahit, melalui Kabid Bina Marga PU Manado, Jerry Kumendong, Kepala Seksi Jalan Jhony Suwu serta PPK dan pengawas proyek, melakukan pengecekan di wilayah yang dipersoalkan. Dari pengecekan tersebut ditemukan bukti bahwa Pelaksanaan proyek jalan di Sumompo di Tahun 2014 lalu ada dua proyek jalan. Sesuai DPA nama kedua proyek tersebut yakni :
1. Paket Sumompo Lingkungan II dengan panjang jalan kurang lebih 400 Meter, dengan anggaran dua ratusan juta ke atas dan sesuai aturan, itu ditenderkan.
2. Paket Sumompo Lingkungan V yang dikerjakan lewat APBD Perubahan 2014, dengan panjang jalan 240 Meter, karena anggarannya dibawah dua ratusan juta sesuai aturan bisa dilakukan PL (Penunjukan Langsung).
Untuk diketahui, kondisi jalan Sumompo Lingkungan II, banyak tebing disamping jalan. Guna memperkuat badan jalan, maka dibuatkan pula talut atau tanggul penahan badan jalan, agar jalan paket Sumompo Lingkungan II tersebut tidak mudah longsor dan membahayakan rumah penduduk di samping bawah jalan.
Kepala Dinas PU Royke Mamahit ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Bina Marga mengemukakan bahwa semua proyek jalan untuk tahun 2014 benar-benar ada dan dikerjakan hingga selesai, tidak ada proyek Sumompo yang telah dianggarkan dan telah dilaporkan realisasi 100 persen dan tidak dikerjakan alias fiktif.
"Kita telah sama-sama membuktikan kalau proyek jalan Sumompo benar-benar ada, dan memang untuk proyek jalan Sumompo yang dianggarkan pada Tahun 2014 sesuai DPA hanya dua saja dengan nama paket Sumompo Lingkungan II dan Sumompo Lingkungan V tidak ada yang lain." (am3l)