Iklan

May 17, 2015, 22:52 WIB
Last Updated 2015-05-22T05:53:54Z
Advetorial

Banggar DPRD Sulut dan TAPD Bahas Pergeseran Anggaran

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulut, Drs Stevanus Vreeke Runtu, 
dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan selaku Ketua tim TAPD yang memberikan 
penjelasan terhadap beberapa usulan kegiatan, baik dinas dan badan untuk pelaksanaan pergeseran anggaran tahun 2015.
Dalam penjelasan-penjelasan yang disampaikan, ada beberapa hal yang menjadi perdebatan serius, antara lain berupa dana perjalanan Dinas Pendidikan Sulut, yang mencapai Rp 1,5 Milliar, pembangunan jalan Ringroad 3 untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Malalayang dan Kota Manado
Anggota badan anggaran DPRD Sulut seperti, James Karinda, Rocky Wowor, Amir Liputo, Andrei Anggouw, Decky Palinggi,Herry Tombeng, Adriana Dondkambey 
memberi kritikan termasuk pembangunan Rusunawa di Manado.
Mereka juga mengkritisi beberapa 
agenda lainnya yang mendapat perhatian pemerintah, dimana mereka pada umumnya 
menginginkan penggunaan dana pergeseran anggaran langsung menyentuh pada masyarakat yang membutuhkannya. Salah atunya program dari Diknas Sulut, Decky Palinggi mendukung pernyataan dari James Karinda yang tidak menyetujui SPPD di Dinas Pendidikan yang notabane semua kegiatan dialihkan di Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Jangan sampai SPPD ini hanya mengurus ijazah bahkan melaporkan ke presiden, menteri. Ini tidak benar,” kecam Palinggi, Kamis (7/05/2015), di ruang sidang paripurna DPRD Sulut.

Meski demikian dirinya mengaku tahu siapa yang memberikan perintah. Untuk itu Suami Bupati Minsel ini sepakat jika dalam pergeseran SPPD tidak di setujui.

"Dorang pekerja hanya pi ba lapor - lapor itu nda butul samua, (kerjanya hanya melapor yang tidak benar). Hukum karma berlaku

Setelah terjadi argumentasi pada akhirnya ada beberapa jenis kegiatan dan penganggarannya 

dihapus dan lainnya bisa di terima oleh badan anggaran DPRD Sulut usai mendapat penjelasan dari Ketua tim TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan dan badan anggaran DPRD Sulut menyetujui pergeseran anggaran tersebut .(***)