
![]() |
Anggota DPR RI Komisi XI, Olly Dondokambey |
Jurnal,Ratahan-untuk menindaklanjuti Kebijakan Umum Dana Desa Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 dan PP nomor 60
tahun 2014 Pemerintah Melalui
Kementrian Keuangan RI bekerjasama dengan DPR-RI Komisi XI, Senin (4/05/2015),
bertempat di Auditorium Kantor Bupati Minahasa Tenggara mengelar sosialisasi
Dana Desa.
Olly Dondokambey anggota Komisi XI DPR-RI ketika menjelaskan kepada seluruh Hukum Tua yang merupakan peserta bahwa dana desa yang nantinya akan dikucurkan pemerintah pusat harus di kelola dengan baik.
Olly Dondokambey anggota Komisi XI DPR-RI ketika menjelaskan kepada seluruh Hukum Tua yang merupakan peserta bahwa dana desa yang nantinya akan dikucurkan pemerintah pusat harus di kelola dengan baik.
"Harus hati-hati mengunakan dana desa yang
merupakan uang negara,"katanya.
Uang negara yang merupakan uang rakyat harus di kawal sehinga tidak menimbulkan masalah.
Uang negara yang merupakan uang rakyat harus di kawal sehinga tidak menimbulkan masalah.
"Dana akan menjadi objek audit,Agar supaya
tidak menjadi masalah dikemudian waktu,"terang calon Gubernur Sulut ini.(hari)