Iklan

May 12, 2015, 18:36 WIB
Last Updated 2015-05-13T01:36:48Z
Utama

Gelapkan Mobil, I4 IRT Tikala Diamanakan Timsus Polda

Ilustrasi
Jurnal,Manado – Penipuan mobil sewa kembali terungkap. Kali ini 4 Ibu Rumah Tangga (IRT), masing - masing Hanifa Kaharu, Karsum Binaku, Fatima Kota 

dan Haryati Supu Datau, asal Kelurahan Tikala, Kota Manado, Senin (11/05/2015), diamankan Timsus Polda Sulut. 

Ke empat IRT diduga menggelapkan mobil milik orang lain. Polisi juga berhasil mengamankan satu tersangka lelaki yakni, Alfian Dunggio, warga Gorontalo. Kelima tersangka yang diduga spesialis penggelapan mobil itu sendiri kini sementara menjalani pemeriksaan intens di Mapolda Sulut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu unit mobil Xenia berwarna merah maron dengan nomor polisi DB DB 1423 AU telah dilingkari police line di halaman belakang Polda Sulut. Sedangkan satu mobil lagi jenis Avansa masih di cari Timsus, karena diketahui telah digadaikan ke salah satu warga yang ada di Minahasa. 

Dari informasi yang diterima, modus yang dilakukan tersangka yakni, menyewa mobil di rental yang ada di Kota Manado, kemudian memalsukan KTP untuk menipu para pembeli. Yang mana tersangka membuat nama KTP yang telah dipalsukan itu sesuai dengan nama di STNK mobil korban, selanjutnya mencari pembeli dengan menggunakan mobil yang telah disewa. 

Bisnis para tersangka pun terkuak ketika pemilik sah mobil yang digelapkan tersangka melapor ke pihak polisi. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

“Tersangkanya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tersangka sendiri dikenakan pasal penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dan penada yaitu, pasal 373, 372, 263, 480 KUHP,” kata Damanik. Dari pantauan, Selasa (12/05/2015) pagi, penyidik Polda Sulut masih terus melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan kepada para tersangka. Ketika memberikan keterangan, para tersangka yang paling banyak IRT itu menangis.(jema)