
Jurnal,Manado – Prestasi ditunjukkan Tim Barracuda Polda
Sulut. Pasukan yang baru dibentuk polda ini berhasil menangkap satu germo di
hotel Horizzon, Paal 2, dengan dua ABG berusia 15 dan 16 tahun, yang sering
dijajakan tersangka N (31), lewat online.
Selain itu, Barracuda berhasil
mengamankan barang bukti berupa, satu unit handphone, uang tunai Rp 1 juta, sim
card, sprei, kondom serta handuk yang digunakan korban ketika melayani tamu
saat berhubungan badan.
Bermula dari informasi warga
bahwa di hotel tersebut sering dipergunakan sebagai tempat praktik prostitusi
oleh M yang adalah karyawan hotel. Tim dipimpin langsung Kompol Arya Perdana kemudian
bergerak dan melakukan pengecekan. Tersangka ditangkap sedang menjajakan dua
gadis muda kepada hidung belang.
“Ketika Tim melakukan
penggerebekan, tersangka tidak berkutik. Kami pun kemudian menggiring tersangka
dan barang bukti. Selain itu dua korban yang dijajakan tersangka ikut kita
amankan,” terang Kompol Arya Perdana kepada sejumlah wartawan Rabu (06/05/2015)
sore di Mapolda Sulut.
Dari pengakuan kedua korban kata Kompol Arya, selama
menjalankan aksi prostitusi online, para korban sudah beberapa kali dijajakan
tersangka kepada beberapa pria hidung belang seharga Rp 500 ribu. “Si pelaku
sendiri mendapat Rp 100 sampai 150 ribu dari tindakan prostitusi yang
dilakukan.
Sekarang tersangka sudah menjalani tahanan,” terangnya. Ditambahkan
Arya, cara perekrutan yakni, tersangka mencari orang yang memang suka
didagangkan serta melayani nafsu birahi dari pria hidung belang. “Tergantung
pelanggan, jika pelanggan meminta korban dibawah umur maka pelaku akan
menyediakan di bawah umur.
Uang hasil pelayanan gadis yang dijajakan kemudian
diserahkan ke tersangka, selesai melayani uangnya kemudian diberikan tersangka
ke korban,” beber Arya. Perbuatan tersangka sendiri diancam pasal (2) dan pasal
(17) undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana
perdagangan orang.(jema)