
Jurnal,Amurang – Hingga saat ini, Panwaslu Kabupaten
Minahasa Selatan belum memiliki kantor sekretariat.
Hal itu dibenarkan Ketua
Panwaslu Minsel, Eva Keintjem saat bertandang di Sekretariat KPU Minsel.
Meski
demikian dirnya mengatakan jika telah mengkomunikasikan dengan Bupati terkait
pinjam pakai bangunan untuk secretariat panwaslu.
“Baru-baru
ini telah disepakati untuk anggaran Panwaslu Minsel, Pemkab Minsel akan
menghibahkan dana sebesar 3 Miliyar rupiah, dan hal tersebut tinggal menunggu
pelaksanaan MoU dengan Bupati Minsel Tetty Paruntu,” kata Keintjem(snly)