
![]() |
Anggota DPRD Sulut Rasky Mokodompit |
Jurnal,Manado – Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Sulut dan tim TAPD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit mengingatkan kepada Dinas
Pendidikan Sulut agar dalam penataan anggaran harus berkoordinasi dengan pemerintah
Kabupaten/Kota.
Pasalnya, dalam anggaran telah
ada pembangunan fisik dan pengadaan alat lab. Pun dengan Kabupaten/Kota yang
mempunyai Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dalam anggaran kan telah tertata
pembangunan hanya pengadaan alat lab yang digeser. Kita tahu bersama bahwa di Kabupten/kota juga
ada mata anggaran untuk itu. Makanya perlu ada koordinasi dengan pemerintah
kabupten/kota,” terang Mokodompit, Kamis (7/05/2015).
Jangan sampai di provinsi ditata
dan kabupaten/kota juga ikut menganggarkan hal yang sama dan akhirnya
bertabrakan, ucap anggota DPRD Sulut dua periode ini.(man)