
Jurnal,Tombatu- Ditengah gencarnya program pemerintah pusat untuk
membantu masyarakat kurang mampu, justru memacu aksi penyelewengan yang semakin
merajalela. Hal ini berekembang dengan adanya laporan dari masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Tombatu, Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra). Masyarakat penerima dana bantuan melalui Program
Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di sejumlah desa, mengeluhkan adanya aksi
pemotongan sepihak yang diduga dilakukan pihak penyalur dalam hal ini kantor
pos setempat. Dari laporan sejumlah warga, besaran jumlah uang yang di potong
bervariasi. Ada masyarakat yang mengaku mendapat potongan sebesar Rp 20.000,
bahkan ada yang mengaku hingga Rp 100.000.
Davlis Karisoh, salah satu warga Desa Mundung Satu Kecamatan Tombatu, menuturkan, pemotongan dana bantuan itu dilakukan saat dirinya menjemput dana bantuan di kantor pos Tombatu, Sabtu (9/05/2015). Dia pun mengaku mendapat potongan sebesar Rp 20.000, dari total jumlah bantuan yang diterimanya untuk tiga bulan, sebesar Rp 600.000. “Sebelum dana bantuan kami terima, mereka (petugas kantor pos) terlebih dahulu meminta sejumlah uang. Katanya sebagai bentuk partisipasi. Namun tak jelas apa alasan dan untuk apa partisipasi itu di minta. Yang jelas pemotongan ini bukan atas dasar kerelaan warga, tapi seolah sudah menjadi sebuah keharusan yang harus diberikan,” keluhnya.
Senada dikatakan Agus Koilam, salah satu warga Desa Tonsawang kecamatan Tombatu. Dirinya juga mengaku jika pemotongan dana bantuan tersebut bukan baru pertama kali ini terjadi. “Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pemotongan ini. Karena setahu kami, bantuan pemerintah tak ada potongan apapun. Jangan sampai ini jadi kebiasaan buruk yang merugikan masyarakat bawah,” pintanya.(hari)
Davlis Karisoh, salah satu warga Desa Mundung Satu Kecamatan Tombatu, menuturkan, pemotongan dana bantuan itu dilakukan saat dirinya menjemput dana bantuan di kantor pos Tombatu, Sabtu (9/05/2015). Dia pun mengaku mendapat potongan sebesar Rp 20.000, dari total jumlah bantuan yang diterimanya untuk tiga bulan, sebesar Rp 600.000. “Sebelum dana bantuan kami terima, mereka (petugas kantor pos) terlebih dahulu meminta sejumlah uang. Katanya sebagai bentuk partisipasi. Namun tak jelas apa alasan dan untuk apa partisipasi itu di minta. Yang jelas pemotongan ini bukan atas dasar kerelaan warga, tapi seolah sudah menjadi sebuah keharusan yang harus diberikan,” keluhnya.
Senada dikatakan Agus Koilam, salah satu warga Desa Tonsawang kecamatan Tombatu. Dirinya juga mengaku jika pemotongan dana bantuan tersebut bukan baru pertama kali ini terjadi. “Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pemotongan ini. Karena setahu kami, bantuan pemerintah tak ada potongan apapun. Jangan sampai ini jadi kebiasaan buruk yang merugikan masyarakat bawah,” pintanya.(hari)