Ilustrasi |
Jurnal,Ratahan-Proyek pelebaran dan perbaikan ruas
jalan di Kelurarahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan dikelukan masyarakat.
Diketahui kegiatan proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Sulut
menyebabkan debu.
Tak hanya itu, material pekerjaan ditempatkan di badan jalan
kerap membuat kemacetan karena sebagian badan jalan digunakan sebagai tempat
menimbun material.
“Pekerja proyek tidak rutin melakukan penyiraman debu. Padahal, di sisi kiri dan kanan jalan tersebut padat pemukiman warga. Apalagi banyak usaha rumah makan disekitaran lokasi proyek yang terganggu akibat debu yang bertebaran,” keluh Luky Mandolang salah satu warga yang tinggal disekitaran lokasi proyek.
Menurutnya aktifitas kendaraan yang ramai pada pagi hari dan sore sempat membuat kemacetan karena penyempitan jalan oleh material proyek di badan jalan sehinga membahayakan juga penguna jalan. Warga berharap ada disiplin kerja yang dilakukan oleh para pekerja proyek tersebut.
“Kami senang pembangunan dilakukan. Tetapi, tolong dilakukan secara professional. Tapi malah menimbulkan penyakit bagi warga kecil seperti kami ini karena debu masuk sampai dapur rumah,”ujar Lucky.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Minahasa Tenggara (Mitra), Welly Munaishe, saat dikonfirmasi melalui Kabid Bina Marga, Rommy Ole, mengatakan jika pelaksanaan proyek tersebt usepenuhnya tanggungjawab pihak Provinsi.
“Itu pelaksananya dari pihak provinsi. Jadi yang mengawasi adalah provinsi bukan kami,” teranya.
Ole memastikan jika dalam waktu dekat, pekerjaan proyek tersebut akan segera selesai.
“Kalau di lihat dari kalender kerja, pekan depan sudah selesai. Jadi kami minta masyarakat dapat bersabar,”tambahnya. (hari)