Jurnal,Manado - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2014 dan akhir masa jabatan Gubernur Sulut masa jabatan 2010-2015 dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Sulut (15/06).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sulut, Steven Kandouw dan dihadiri sebagian besar anggota DPRD Sulut. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, S R Mokodongan, seluruh Kepala Dinas, Badan dan Biro lingkup Pemerintah Provinsi Sulut serta unsur Forkompinda.
Dalam pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2014 dan akhir masa jabatannya, Gubernur menyampaikan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai dari berbagai bidang diantaranya bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanaka juga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(bin)