Jurnal,Ratahan-Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), segera akan memeriksa ijasah para Pegawai
Negeri Sipil (PNS), terkait adanya dugaan ijasah palsu atau tak terdaftar
secara resmi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Mitra, Robert Rogahang menyatakan, pihaknya bersama Inspektorat akan membentuk tim dalam pemeriksaan dan verifikasi ijasah PNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Mitra, Robert Rogahang menyatakan, pihaknya bersama Inspektorat akan membentuk tim dalam pemeriksaan dan verifikasi ijasah PNS.
"Rencananya torang (kami) dengan
inspektorat Mitra, yang nantinya jadi Tim dalam pemeriksaan Ijasah PNS,"
terangnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Ristek Pendidikan Tinggi.
"Kalau sudah ada suratnya maka kita akan langsung tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap ijasah-ijasah dari PNS," tukasnya.
Ketika disinggung adanya PNS di Minahasa Tenggara menggunakan ijasah palsu, baik dalam pendaftaran sebagai calon PNS atau kenaikan pangkat, Robert tak membantah hal tersebut.
"Kami curigai ada ijasah palsu atau tak terdaftar di Kementerian Pendidikan tinggi, makanya kami nantinya akan melakukan penelusuran jika sudah ada surat dari kementerian," terangnya.
Dirinya juga menegaskan jika nantinya dalam pemeriksaan kedapatan ada PNS yang memakai ijasah palsu, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Ristek Pendidikan Tinggi.
"Kalau sudah ada suratnya maka kita akan langsung tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap ijasah-ijasah dari PNS," tukasnya.
Ketika disinggung adanya PNS di Minahasa Tenggara menggunakan ijasah palsu, baik dalam pendaftaran sebagai calon PNS atau kenaikan pangkat, Robert tak membantah hal tersebut.
"Kami curigai ada ijasah palsu atau tak terdaftar di Kementerian Pendidikan tinggi, makanya kami nantinya akan melakukan penelusuran jika sudah ada surat dari kementerian," terangnya.
Dirinya juga menegaskan jika nantinya dalam pemeriksaan kedapatan ada PNS yang memakai ijasah palsu, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
"Jika
dalam pengangkatan PNS tersebut menggunakan Ikasah Palsu, tentunya akan di
berhentikan dan jika digunakan untuk kenaikan pangkat, maka bisa dicabut. Oknum
tersebut bahkan dikenakan tuntutan hukuman dan juga ganti rugi," jelasnya.(hari)