Iklan

June 1, 2015, 07:34 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Kantor Disegel Warga, Lurah Minta Wartawan Jangan Muat di Media

Jurnal,Ratahan – Emosi warga kelurahan Tousuraya Barat kecamatan Ratahan, dibuktikan dengan menyegel Kantor Kelurahan yang berkedudukan di Jalan Raya Ratahan-Tombatu.

Kekesalan warga dipicu karena dana pembebasan lahan yang dijadikan jalan utama oleh pemerintah hingga saat ini bellum diserahkan oleh oknum lurah.

"Dana pembebasan tanah ditahan oleh lurah dan belum diserahkan kepada pengurus lingkungan. Seharusnya sudah diserahkan karena dana tersebut akan dipergunakan oleh rukun lingkungan untuk pembangunan pagar yang sudah dibongkar,” ujar Ketua Rukun Masyarakat Tousuraya barat Lingkungan IV, Notje momuat, Senin (1/06/2015).

Notji juga menambahkan selain dana ganti untung tersebut juga hingga kini biaya sewa bangunan sebesar Rp 1,200.000 pertahun juga belum dibayar sehingga masyarakat bersepakat untuk melakukan penyegelan kantor pagi tadi hingga diadakan pelunasan dan pertanggung jawaban keuangan dari lurah.

Sementara lurah Tousuraya Barat Elsye Supit dihubungi mengatakan,

"Dana lima juta tiga ratus yang diterimanya dari Dinas PU mitra (dana ganti rugi) sudah dibagi kepada kepala lingkungan III Rp 700.000 dan kepala lingkungan IV Rp 500.000 serta ongkos administrasi surat-surat sudah saya potong dan juga ada yang diberikan 100.000 untuk petugas PU, sementara sisanya sudah saya bayarkan Raskin di Dolog,"jelas lurah lewat telp yang secara spontan menghubungi wartawan biro mitra, sembari berpesan agar tidak perlu diberitakan oleh media.
Terkait dengan pembayaran uang sewa kantor lurah, dirinya menegaskan bahwa pasti akan di bayarkan.

"saya akan bayarkan setelah masyarakat membuka segel tersebut,"ungkap lurah supit.(hari)