

Kekesalan warga dipicu karena dana pembebasan lahan yang dijadikan jalan utama oleh pemerintah hingga saat ini bellum diserahkan oleh oknum lurah.
"Dana
pembebasan tanah ditahan oleh lurah dan belum diserahkan kepada pengurus
lingkungan. Seharusnya sudah diserahkan karena dana tersebut akan dipergunakan
oleh rukun lingkungan untuk pembangunan pagar yang sudah dibongkar,” ujar Ketua
Rukun Masyarakat Tousuraya barat Lingkungan IV, Notje momuat, Senin
(1/06/2015).
Notji juga menambahkan selain dana ganti untung tersebut juga hingga kini biaya sewa bangunan sebesar Rp 1,200.000 pertahun juga belum dibayar sehingga masyarakat bersepakat untuk melakukan penyegelan kantor pagi tadi hingga diadakan pelunasan dan pertanggung jawaban keuangan dari lurah.
Sementara lurah Tousuraya Barat Elsye Supit dihubungi mengatakan,
Notji juga menambahkan selain dana ganti untung tersebut juga hingga kini biaya sewa bangunan sebesar Rp 1,200.000 pertahun juga belum dibayar sehingga masyarakat bersepakat untuk melakukan penyegelan kantor pagi tadi hingga diadakan pelunasan dan pertanggung jawaban keuangan dari lurah.
Sementara lurah Tousuraya Barat Elsye Supit dihubungi mengatakan,
"Dana
lima juta tiga ratus yang diterimanya dari Dinas PU mitra (dana ganti rugi) sudah
dibagi kepada kepala lingkungan III Rp 700.000 dan kepala lingkungan IV Rp
500.000 serta ongkos administrasi surat-surat sudah saya potong dan juga ada
yang diberikan 100.000 untuk petugas PU, sementara sisanya sudah saya bayarkan
Raskin di Dolog,"jelas lurah lewat telp yang secara spontan menghubungi
wartawan biro mitra, sembari berpesan agar tidak perlu diberitakan oleh media.
Terkait dengan pembayaran uang sewa kantor lurah, dirinya menegaskan bahwa
pasti akan di bayarkan.
"saya
akan bayarkan setelah masyarakat membuka segel tersebut,"ungkap lurah
supit.(hari)