
![]() |
Fachruddin Noh |
Jurnal,Manado - Pemasukan berkas dukungan pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 8 -12 Juni 2015 mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Fachruddin Noh.
Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapa saja yang ingin maju sebagai calon perseorangan (Independen) gubernur dan wakil gubernur dapat memasukkan berkas ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang berminat jadilah pasangan independen segera masukan berkas dukungan," ungkap Komisioner yang membidangi
Divisi Sosialisasi,
Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM.(man)