Iklan

June 7, 2015, 06:04 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
PemerintahanPolitik

KPU Sulut Buka Pendaftaran Untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan


Fachruddin Noh

Jurnal,Manado - Pemasukan berkas dukungan pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 8 -12 Juni 2015 mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. 


Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Fachruddin Noh.


Menurutnya, pendaftaran ini terbuka bagi siapa saja yang ingin maju sebagai calon perseorangan (Independen) gubernur dan wakil gubernur dapat memasukkan berkas ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Yang berminat jadilah pasangan independen segera masukan berkas dukungan," ungkap Komisioner yang membidangi 


Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM.(man)