Auditor
Utama Kuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sjafrudin Mosii mengungkapkan
pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2014 sejak 6 April 2015 sampai 25 Mei
2015.
Pemeriksaan
yang dilakukan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus
kas dan catatan atas laporan keuangan.
Pemeriksaan
tersebut meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp2,23 triliun dari
anggaran sebesar Rp2,38 triliun, total aset sebesar Rp4,50 triliun, kewajiban
sebesar Rp142,71 miliar dan akuitas sebesar Rp4,36 triliun.
Hasil
pemeriksaan BPK, lanjutnya, secara keseluruhan mengungkapkan sebanyak 31
temuan, yakni sebanyak 12 temuan merupakan kelemahan dalam desain dan penerapan
sistem pengendalian internal dan sebanyak 19 temuan terkait dengan kepatuhan
perundang-undangan.
Dalam
laporan No. 14.A/LHP/XIX.MND/07/2014 tanggal 23 Juli 2014, BPK menyatakan Opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas neraca Pemerintah Provinsi Sulut per 31
Desember 2013.
“Namun pada
Tahun 2014. Pemprov Sulut telah melakukan perbaikan atas masalah-masalah yang
terjadi di TA 2013 lalu
Hasil
pemeriksaan tersebut di atas memberikan dasar yang memadai bagi BPK untuk
menyatakan pendapat atau opini,” katanya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Provinsi Sulut, Jumat (5/6/2015).
Dia
menambahkan dasar pertimbangan dalam menetapkan opini dalam laporan hasil
pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 yang telah diserahkan antara lain
adalah opini dan tingkat planning materiality atas LKPD Provinsi Sulut
TA 2014, serta berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian
internal pemerintah, dan kepatuhan terhadap peraturan per-undang-undangan.
“Oleh karena
itu dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana diuraikan di atas, BPK
memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulut TA
2014,” katanya.
Gubernur
Sulawesi Utara Sinyo Hary Saundajang mengatakan predikat opini WTP yang diraih
oleh Pemprov Sulut di TA 2014 merupakan bukti dan tekad serta komitmen dalam
penyelenggaran pemerintahan yang baik sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kita
bersyukur mempu melaksanakan tugas dengan baik. Kita mendapatkan kembali
sesuatu yang hilang di tahun 2014 lalu. Tidak mudah mempertahankan
keberhasilan, mencapainya lebih mudah, semua harus belajar dari pengalaman agar
kelalaian tidak terjadi lagi,” katanya.
Dia berharap
agar jajaran Pemprov Sulut meningkatkan kinerja karena penilaian dari BPK akan
lebih ketat. Untuk itu, lanjutnya, pejabat pengelola keuangan di tiap SKPD
harus meningkatkan kompetensi dan pengawasan internal harus diperkuat.
“Pemprov
Sulut tetap akan membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders
terkait dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Steven Kandow memberikan apresiasi atas
prestasi yang diraih Sulawesi Utara. Ia berharap perolehan predikat WTP kan
terus bertahan.
“Diakhir masa jabatan Pak Gubernur, sulut meraih opini WTP, saya sangat
mengapresiasinya. Dan berharap agar predikat ini dapat dipertahankan terus demi
kemajuan dan pembangunan sulut kedepan,” kata Kandow.(***)