Iklan

June 11, 2015, 08:33 WIB
Last Updated 2015-06-17T15:23:55Z
Advetorial

Sulut Kembali Raih WTP

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan atar laporan Tahun Anggaran 2014.

Auditor Utama Kuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sjafrudin Mosii mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2014 sejak 6 April 2015 sampai 25 Mei 2015.

Pemeriksaan yang dilakukan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Pemeriksaan tersebut meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp2,23 triliun dari anggaran sebesar Rp2,38 triliun, total aset sebesar Rp4,50 triliun, kewajiban sebesar Rp142,71 miliar dan akuitas sebesar Rp4,36 triliun.

Hasil pemeriksaan BPK, lanjutnya, secara keseluruhan mengungkapkan sebanyak 31 temuan, yakni sebanyak 12 temuan merupakan kelemahan dalam desain dan penerapan sistem pengendalian internal dan sebanyak 19 temuan terkait dengan kepatuhan perundang-undangan.

Dalam laporan No. 14.A/LHP/XIX.MND/07/2014 tanggal 23 Juli 2014, BPK menyatakan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas neraca Pemerintah Provinsi Sulut per 31 Desember 2013.

“Namun pada Tahun 2014. Pemprov Sulut telah melakukan perbaikan atas masalah-masalah yang terjadi di TA 2013 lalu

Hasil pemeriksaan tersebut di atas memberikan dasar yang memadai bagi BPK untuk menyatakan pendapat atau opini,” katanya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulut, Jumat (5/6/2015).

Dia menambahkan dasar pertimbangan dalam menetapkan opini dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 yang telah diserahkan antara lain adalah opini dan tingkat planning materiality atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, serta berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian internal pemerintah, dan kepatuhan terhadap peraturan per-undang-undangan.

“Oleh karena itu dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana diuraikan di atas, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014,” katanya.

Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Hary Saundajang mengatakan predikat opini WTP yang diraih oleh Pemprov Sulut di TA 2014 merupakan bukti dan tekad serta komitmen dalam penyelenggaran pemerintahan yang baik sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kita bersyukur mempu melaksanakan tugas dengan baik. Kita mendapatkan kembali sesuatu yang hilang di tahun 2014 lalu. Tidak mudah mempertahankan keberhasilan, mencapainya lebih mudah, semua harus belajar dari pengalaman agar kelalaian tidak terjadi lagi,” katanya.

Dia berharap agar jajaran Pemprov Sulut meningkatkan kinerja karena penilaian dari BPK akan lebih ketat. Untuk itu, lanjutnya, pejabat pengelola keuangan di tiap SKPD harus meningkatkan kompetensi dan pengawasan internal harus diperkuat.

“Pemprov Sulut tetap akan membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Steven Kandow memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Sulawesi Utara. Ia berharap perolehan predikat WTP kan terus bertahan.

“Diakhir masa jabatan Pak Gubernur, sulut meraih opini WTP, saya sangat mengapresiasinya. Dan berharap agar predikat ini dapat dipertahankan terus demi kemajuan dan pembangunan sulut kedepan,” kata Kandow.(***)