
Jurnal,Ratahan-Setelah sukses melaksanakan
pemilihan Hukum Tua secara serentak di 34 desa pada 15 Juni 2015 lalu di
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) maka, pemkab mitra akan segera laksanakan
pelantikan.
Bupati
Mitra James Sumendap SH kepada wartawan di ruang kerjannya mengatakan,
pelantikan hukum tua terpilih di 34 desa segera dilakukan pada Kamis 30 Juli
2015.“Pelantikan perdana kita lakukan ditiga desa, masing-masing hukum tua
terpilih Desa Desa Molompar Utara (Molut) dan Desa Borgo Kecamatan Belang, serta
hukum tua terpilih Desa Basaan Kecamatan Ratatotok” kata bupati.
Sementara
itu menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Drs Piether Owu, setelah proses pelantikan ditiga desa tersebut, secara
berkelanjutan pelantikan akan dilakukan untuk 31 desa lainnya.“Target kita
pelantikan hukum tua terpilih di 34 desa yang melaksanakan Pilhut serentak
tuntas sebelum tanggal 17 Agustus 2015 mendatang"punkasnya.(hak)