
Jurnal,Ratahan-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Minahasa Tenggara(Mitra) untuk menganggarkan insentif bagi pemuka Agama
mendapat tangapan dari berbagai eleman masyarakat.
Vidi Ngantung kepada wartawan mengatakan, insentif tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Vidi Ngantung kepada wartawan mengatakan, insentif tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Jadi kalau Pemkab Mitra masih akan
menganggarkan insentif untuk golongan agama, maka hal tersebut akan menjadi
temuan"katanya.
Untuk itu ia menghimbau agar pemkab mitra tidak lagi menganggarkannya karena akan berdampak buruk bagi mitra.
Untuk itu ia menghimbau agar pemkab mitra tidak lagi menganggarkannya karena akan berdampak buruk bagi mitra.
”Tentunya harus kita memberikan apresiasi
pada Bupati James Sumendap SH, karena insentif tersebut untuk membantu
pelayanan. Namun kalau hanya mencari simpatik karena berkaitan dengan pemilihan
gubernur, lebih baik tidak dilakukan.ujarnya.
”Setahu saya, waktu lalu bupati pernah mengatakan dana insentif untuk golongan agama dan beasisiwa salah satu temuan dari BPK RI, jadi jika memang dianggarkan maka hal ini akan berdampak buruk di Mitra”ungkap Ngantung.(hak)
”Setahu saya, waktu lalu bupati pernah mengatakan dana insentif untuk golongan agama dan beasisiwa salah satu temuan dari BPK RI, jadi jika memang dianggarkan maka hal ini akan berdampak buruk di Mitra”ungkap Ngantung.(hak)