Iklan

July 23, 2015, 08:07 WIB
Last Updated 2015-07-23T15:07:32Z
DPRD Sulut

Putusan MK. Legislator Terlibat Wajib Mundur


Jurnal,Manado - Pasca di tetapkannya nama- nama calon yang akan di usung partai politik untuk bertarung di Pilkada nanti,ada beberapa nama yang notabane masing aktif sebagai Anggota Legislatif. Seperti Vonny Paat yang akan maju untuk papan dua Kota Tomohon, Hanny Jost Pajouw (HJP), kader partai Beringin yang mendapat kepercayaan dari Partai Moncong putih untuk bersanding dengan Tonny Rawung yang notabene kader militan PDI P, serta Frangky wongkar.
sesuai dengan keputusan MK, setelah ditetapkannya nama calon di KPU untuk Pilkada desember akan datang, para legislator harus membuat surat pengunduran diri.
Hal ini sangat menarik karena sampai dengan saat ini baru Frangky Wongkar yang menyatakan beberapa waktu lalu kepada media bahwa ia sudah mulai mengurus perihal pegunduran dirinya.

untuk HJP dan Vonny Paat masi belum ada pernyataan yang pasti apakah kedua legislator ini sudah mengurus pengunduran dirinya.informasi yang berhasil dihimpun JurnalManado.com kepada orang terdekat HJP, pastinya kader beringin ini siap untuk mundur,
" Tunggu satu atau dua harilah pasti HJP akan mengurus semua yang terkait dengan pengunduran dirinya dari dewan,yang jelas kan sebelumnya HJP juga sudah menyatakan sikap bahwa ia siap untuk mundur" kata sumber yang enggan disebutkan namanya (Selasa 23/7).

sementara itu Sekertaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Utara ketika dikonfirmasi perihal tersebut, lebih memilih diam,
" Maaf saya tidak bisa bicara mengenai hal ini, karena bukan kewenangan saya" kilah AB.Mononutu.(bin)