Jurnal,Manado - Masih banyaknya SKPD yang belum melaporkan ijazah ke BKD jadi perhatian serius Wakil Gubernur Sulut Djauhari Kansil.
Menurutnya, saat ini bukan waktunya menunggu melainkan harus jemput bola.
"Datangi SKPD yang kumabal dan langsung melakukan pemeriksaan," kata Kansil, Rabu (22/07/2015), saat diwawancarai di lobi kantor pemprov sulut.
Apabila terdapat ijazah palsu kata Wagub, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.(man)