
Jurnal,Ratahan- Kepala Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat BPMPD Minahasa
Tenggara (Mitra) Dolly Marentek yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)
dana desa kepada Wartawan mengakui, ada 125 desa yang belum bisa menikmati dana
tersebut.
"Baru 10 desa yang menikmati dana ratusan
juta tersebut dan 125 Desa belum menerima dana desa, karena salah satu syarat
yakni Perdes APBDes belum memenuhi syarat atau masih harus diperbaiki,"terangnya.
Menurut
Dolly, dari 135 desa di Kabupaten Mitra 125 diantaranya belum menikmati dana
desa karena instansi tersebut tidak ingin mengambil resiko.
"sampai
saat ini baru 10 desa yang mendapat tranfer dari pusat, untuk yang lain kami
tidak ingin mengambil resiko jika Perdes APBDes belum dilakukan perbaikan
sesuai persyaratan yang dimintakan,"tutur Dolly.
Marentek
yakin pada akhir bulan Agustus, semua desa di Mitra akan menikmati dana desa
pada tahap pertama tersebut."Sesuai aturan batas akhir realisasi akhir
Agustus. Kita juga upayakan, akhir Agustus ini, usulan pencairan TDD tahap 2
sudah kita sodorkan ke Pemerintah pusat"tegasnya.
Ditambahkan
Marentek bahwa pihaknya sangat serius melakukan pengelolaan dana tersebut, dan
akan melakukan pengawasan secara menyeluruh bagi semua desa penerima dana
desa."Kami akan awasi sesuai aturan, inipula ada baiknya lebih baik
terlambat dari pada langgar aturan, karena nantinya akan merasakan dampak
tersebut adalah desa penerima"tutupnya.(hak)