Iklan

August 11, 2015, 19:03 WIB
Last Updated 2015-08-12T03:03:53Z
DPRD Sulut

136 Dokter Muda Duduki DPRD Sulut, Tuntut Ijazah

Jurnal,Manado - Kembali ratusan Dokter yang telah dinyatakan lulus sejak tahun 2014 sampai 2015, duduki DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi terkait ijazah yang hingga kini belum diterima. Dengan alasan oleh pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), harus mengikuti uji kompetensi terlebih.
Dr jack Saripantung menyampaikan, 136 lulusan yang tidak memiliki ijazah karena unsrat berpedoman pada peraturan 8 juli 2014. Hanya mahasiswa yang lulus ujian kompetensi yang berhak mendapatkan ijazah.
"Ini tidak beralasan sama skali jika pihak fakultas tidak memberikan ijazah kami," ujar Jack. "Sementara dalam undang - undang menyatakan bahwa dalam undang - undanh Sisdiknas tahun 2013, ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar atau pendidikan berjenjang yang telah diselesaikan, kata koordinator lapangan.
Ia juga menjelaskan bahwa aturan tersebut rancu sebab berdasarkan undang - undang pendidikan kedokteran tahun 2013, ujian kompetensi itu mendapatkan sertivikat provesi bukan ijazah itu beda persepsi.
"Yang kita tuntut adalah ijazah bukan sertivikat," tegas Jack.
Hadir dalam hearing tersebut Rektor Elen Kumaat, Pembantu Rektor 1, Flora Kalalo, Dekan Kedokteran, Dekan Fisip.
Saat berita ini di muat hearing masih sedang berlangsung.(man)