Iklan

August 2, 2015, 05:23 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Desa - Desa di Mitra Siap Gunakan Dandes

Jurnal,Rataan - Sebanyak 97 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan menerima persetujuan penggunaan dana desa (Dandes) tahap pertama tahun 2015. Hal tersebut  dinilai karena telah selesai dievaluasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dilakukan oleh tim evaluasi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Tenggara Piether Owu mengatakan, dari 97 desa yang telah selesai dievaluasi, 10 desa masuk gelombang pertama menerima pembayaran.

"10 desa ini sudah mendapat persetujuan resmi dari bupati, dengan menanda tangani langsung hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluasi APBDes,"ungkapnya.

Kesepuluh desa tersebut yakni desa Wioi Tiga, Tatengesan, Molompar Dua, Belang, Borgo Satu, Tondangow Atas, Liwutung, Ratatotok Muara, Silian Utara, dan desa Esandom.
Sementara 38 desa yang belum bisa mendapatkan dievaluasi, menurut Piether pihaknya sedang mengupayakan agar segera dilakukan penyelesaian.


"Ini sedang berproses, karena kita tak bisa memaksakan untuk dipercepat, karena kita harus berdasarkan peraturan yang berlaku, apalagi nantinya jika dipaksakan akan terjadi masalah"jelas Owu.

Dia berharap bagi desa-desa yang telah mendapatkan persetujuan untuk menggunakan Dandes, agar dapat memanfaatkannya untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di desa.(hak)