
Jurnal,Manado- Rapat Paripurna oleh DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota terhadap Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir Jabatan, dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Kamis (6/08/2015).
Ketua DPRD Nortje Henny Van Bone
yang didampingi Wakil Ketua dr. Richard Sualang dan Danny Sondakh membuka
secara resmi sidang tersebut.
"Sidang paripurna dalam
rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota
dan Wakil Walikota Manado resmi dibuka. Untuk itu dipersilahkan kepada saudara
Walikota untuk menyampaikan Laporannya," demikian Van Bone, saat membuka
rapat paripurna.
Dalam penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Walikota Manado GS. Vicky Lumentut
membacakan berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado selama masa
jabatannya bersama Wakil Walikota Harley Mangindaan selama 5 tahun.
Selama sidang berlangsung, banyak
interupsi yang sampaikan oleh para anggota Dewan kepada pimpinan DPRD setelah
Walikota Manado GS. Vicky Lumentut selesai menyampaikan LKPJ akhir Jabatan.
Benny Parasan yang mendapatkan
kesempatan berbicara meminta agar pengantar dalam LPKJ dilakukan koreksi.
"Dalam pengantar LKPJ dilakukan koreksi saja, karena menurut saya ada
kesalahan," singkat Benny Parasan dalam paripurna tersebut.
Sementara politisi Golkar
Reynaldo Heydemans, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi warga
Kampung Bobo Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting yang harus kehilangan tempat
tinggal akibat dieksekusi beberapa waktu lalu.
"Saya meminta perhatian
Pemerintah Kota Manado, terhadap nasib warga yang harus kehilangan tempat
tinggal karena dieksekusi," ungkap Heydemans dalam rapat paripurna LKPJ
akhir jabatan. (Luq)