
Jurnal,Manado - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Manado Ir.M.H.F Sendoh mengingatkan terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah pasal 229.
”Kelurahan sebagai perangkat kecamatan diatur
pada Pasal 229 Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu kelurahan dipimpin
oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah, lurah adalah perangkat
perangkat kecamatan, lurah diangkat dan diberhentikan oleh bupati/walikota atas
usul Sekertaris daerah, lurah adalah aparatur sipil negara dalam kategori
pegawai negeri sipil. Lurah mempunyai tugas membantu camat dalam melaksanakan
kegiatan pemerintahan kecamatan; melakukan pemberdayaan masyarakat;
melaksanakan pelayanan masyarakat; memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;
memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum; melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh camat, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan
peraturan Perundang-undangan.”terang Sekda saat Sosialisasi Kegiatan
Pembangunan Berbasis Lingkungan Guna Membangun Prasarana Lingkungan dan Sosial
(PBL-Mapalus) tahun 2015 Bagi Para Camat, Lurah, Kepala Lingkungan se Kota
Manado di Hotel Sahid Kawanua Rabu (19/8) pagi.
Sekda menjelaskan tugas Lurah membantu Camat
dalam bidang kegiatan pemerintah, pemberdayaan masyarakat,ketertiban umum dan
ketentraman serta memelihara prasarana dan fasilitas serta pelayanan umum. Sama
Seperti Lurah,Sekda juga menjelaskan tugas Kepala lingkungan “tugas kepala
lingkungan afdalah membantu lurah dalam kegiatan pemerintahan dalam lingkungan,
dalam pemberdayaan masyarakat,ketertiban umum dan ketentraman serta memelihara
prasarana dan fasilitas serta pelayanan umum.” Ujar Sekda. Sekda berpesan agar
para kepala lingkungan selalu menjadi corong pemerintah dalam mensosialisasikan
program-program unggulan pemerintah kota Manado,seperti UC,Dana Duka,Liga
Pelajar(untuk SD,SMP,SMA) untuk olahraga ,Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar
Daerah dan Juga PBL Mapaluse.” Sehubungan dengan itu saya beraharap kepa
lingkungan menjadi contoh dan juga ujung tombak di lapangan menjadi corong
informasi pemerintah di masyarakat” terang Sekda.(tim)