Iklan

August 1, 2015, 06:23 WIB
Last Updated 2015-10-15T13:23:58Z
Nasional

Sekda Dorong Pemerintah Pusat Mengeluarkan PP ASN

Jurnal,Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Sekretaris Daerah Prof. Winarni Monoarfa mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari penerapan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN.
“Selain itu kedepan peran KASN kami minta diperkuat, khususnya dalam pengisian Jabatan Tinggi Madya (eselon 1). Pejabat daerah harus diberi ruang untuk berkiprah ditingkat nasional sehigga akan mewarnai kebijakan pemerintah pusat”, pinta Winarni.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengemukakan, kehadiran UU ASN diminta dapat meningkatkan profesinal, inovasi dan integritas aparatur. Menurutnya, untuk mewujudkan pejabat ASN yang profesional, kedepan semua calon pejabat harus bersertifikat.
“Contohnya untuk jabatan Kadis Perhubungan. Seharusnya pejabat tersebut harus memiliki sertifikasi dari Kementrian Perhubungan sehingga menguasai betul bidang tugasnya,” tegas JK.
Wapres juga mengingatkan kepada semua aparatur untuk senantiasa menjaga integritas dan dedikasi kerja. Menurutnya ASN saat ini sangat penting dalam menggerakkan dan mengelola Negara. ASN juga harusnya bisa menjadi perekat NKRI dengan menghilangkan sekat antara ASN pusat, provinsi dan kabupaten/kota.(***)