
Penyampaian
pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dan tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi
digelar pada pelaksanaan paripurna, Selasa (8/09/2015) lalu.
Di
paripurna itu, setiap fraksi membacakan pendapat tentang OPD. Seperti yang
dibacakan Fraksi PDIP oleh Anggota Dewan, Dicky Makagansa bahwa Ranperda Sulut
tentang OPDdapat disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, namun harus
memperhatikan beberapa hal yaitu, tugas dan fungsi, peningkatan koordinasi
dalam bidang penanaman modal, memiliki kualifikasi yang baik. Koordinasi antar
pusat dan daerah harus terus berlangsung dan ditingkatkan. Transparansi pun
jadi perhatian dari Fraksi PDIP.
Begitu
pula yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar (FPG). Bahkan, menurut FPG
perluh dilakukan peraturan perundang-undangan tentang OPD di Sulut dan
melakukan penataan kembali terhadap Perda. Pada kesempatan itu pula, FPG
mengusulkan agar dilakukan pembahasan lanjutan dengan membentuk panitia khusus
atau Tim.
Sementara,
otonomi daerah menjadi perhatian dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan
menghimbau agar semua SKPD memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Begitu
pula dengan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi
Restorasi Nurani untuk Keadilan (FKN).
Intinya,
keenam fraksi yang berada di DPRD Sulut menyetujui Ranperda OPD untuk ditindak
lanjuti.(adv)