
![]() |
Raski Mokodompit dan Rocky Wowor |
Jurnal,
Manado - Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terima
laporan adanya dugaan ketidak beresan proyek pembangunan kantor DPRD
Sulut yang baru.
“Sudah masuk laporan ke
komisi I mengenai pekerjaan yang sampai hari ini dinilai stagnant, komisi I
akan turun lapangan melakukan sidak secepatnya,” tegas Rocky Wowor, kepada awak
media siang tadi , Senin (14/09/2015).
Hal yang sama juga
dikatakan personel komisi I Raski Mokodompit, kalau mengenai pekerjaan kantor
DPRD Sulut yang baru itu diatur dengan mekanisme kerja misalkan tender kemudian
ada pemenangnya dan pihak ketiga mengerjakan bangunan tersebut.
“Kalau ada laporan bahwa
ketidak beresan pembangunan kantor DPRD Sulut yang baru tentu dari dewan
meminta pihak aparat keamanan melihat langsung dan menindaklanjuti jika ada
temuan,” terang Mokodompit.
Dia menambahkan,
bangunan DPRD Sulut yang baru itu menggunakan uang rakyat dan jika ditemukan
ada pekerjaan yang tidak beres, pihak keamanan dan aparat hukum silakan untuk
masuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan DPRD Sulut yang baru tersebut. “Langsung
masuk saja tidak usah lagi turun lapangan,” tegas Raski.
Saat dikonfirmasi,
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu mengatakan, pekerjaan kantor DPRD
Sulut yang baru di Kelurahan Kairagi saait ini tidak ada masalah dan berjalan
dengan lancar. “Pembangunan kantor DPRD Sulut akan selesai total pada tahun
2016, boleh jalan-jalan ke sana dan melihat langsung,” pungkas Mononutu.
Seperti
Diketahui, Kantor DPRD Sulut yang baru bakal menampung 1.000 orang
undangan, untuk pembangunan tahap awal sudah dilakukan sejak tahun 2012 namun
bermasalah kontraktornya hingga dihentikan. Pembangunan tahap pertama dengan
anggaran Rp 5 miliar dengan pekerjaanlandcape, pematangan, cutting pada
tahun 2013. Kemudian tahap kedua pekerjaan struktur tahun 2014 dengan anggaran
Rp23.533.803.861,26,
sedangkan tahap ketiga pekerjaan arsitektur, elektrikal mekanikal tahun 2015
dengan anggaran tersedia dalam RAPBD sebesar Rp.17 miliar dan tahap keempat
adalah tata lingkungan, halaman parkir tahun anggaran 2016.(bin)