
Jurnal,Manado
-Ratusan mahasiswa fakultas kedokteran UNSRAT untuk kesekian kali sambangi
gedung DPRD Sulut. Pasalnya, walaupun telah melewati semua persyaratan
kelulusan namun hingga saat berita ini dimuat tak satu pun yang sudah
mengantongi ijasah.
Hal
ini ditanggapi serius oleh salah satu Legislator di DPRD Sulut, dr. Ivon
Bentelu. Menurutnya, kejadian tersebut seperti makan buah simalakama. Dimana,
sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bila sudah dinyatakan lulus
wajib menerima ijasah, namun hal ini harus terbentur dengan surat edaran
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) yang mengharuskan mahasiswa
tersebut harus ikut uji kompetensi sebelum menerima ijasah.
“Kan,
setiap kali ikut ujian mata pelajaran akan menerima tanda kelulusan baru
mengikuti ujian yang lain. Bila mereka (Mahasiswa,red) sudah mengikuti semua
ujian dan dinyatakan lulus berarti berhak menerima ijasah. Namun, surat edaran
dikti yang baru mengharuskan ikut uji kompetensi terlebih dahulu dan itu juga
harus dituruti,” ungkap Bentelu saat dimintai tanggapan beberapa hari yang
lalu, Rabu (02/9/2015).
Ketika
ditanyakan apakah surat edaran Dikti tersebut perluh ditinjau kembali, secara
jelas dan tegas dikatakan Bentelu bahwa demi kepentingan masyarakat dan
mahasiswa yang bersangkutan sebaiknya ditinjau lagi. “Banyak daerah masih
kekurangan tenaga medis dan masyarakat butuh perawatan kesehatan. Bila ada
ratusan tenaga calon dokter yang belum bisa menerima ijasah, bagaimana mereka
bisa mengabdi bagi masyarakat. Jadi, saya berharap surat edaran tersebut
dipelajari lagi,” tukas Legislator dari dapil Nusa Utara ini.
Diketahui,
dua hari yang lalu, untuk kedua kalinya para mahasiswa kedokteran itu sambangi
gedung cengkih dan hearing bersama Komisi 4 bagian Kesra yang diketua James
Karinda dan Rektor UNSRAT. Pada hearing tersebut, Komisi 4 jelas nyatakan
kekecawaan karena merasa dilecehkan oleh pihak UNSRAT.Alasannya, rekomendasi
dari DPRD Sulut dari hearing pertama tidak diindahkan rektor.
“Kalau
tidak bisa mengatasi masalah ini, untuk apa ia (Rektor, red) dipertahankan.
Apalagi rekomendasi DPRD Sulut di hearing pertama tidak bisa ia tindaklanjuti.
Itu pelecehan terhadap lembaga terhormat ini. Kita tersinggung. Apakah rektor
seperti itu yang harus kita pertahankan?” ujar personil Komisi IV, Muhamad
Yusuf Hamim, kepada wartawan usai hearing digelar.
“Kalau
dia mengorbankan mahasiswanya cuma karena persoalan takut dengan jabatan, saya
pikir dia hanya mementingkan jabatannya. Pemimpin begitu yang kita mau harapkan
di masa sekarang? Mereka (mahasiswa, red) ini kan generasi penerus yang suatu
waktu mungkin mau jadi rektor tapi sudah dihambat dengan persoalan ijazah,”
ketusnya.
Ia pun
mengaku sangat mendukung gerakan untuk menurunkan Ellen Kumaat dari kursi
Rektor Unsrat. “Saya sangat mendukung kalau memang ada gerakan-gerakan untuk
menurunkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Menurut saya ini tidak
bertangungjawab. Turunkan, kita bikin mosi tidak pecaya kalau ia tidak bisa
menyelesaikan masalah ini. 204 mahasiswa terbengkalai. Rektor itu harus
berani,” tegas Yusuf.(bin)