Iklan

September 10, 2015, 05:34 WIB
Last Updated 2015-09-10T12:44:59Z
Utama

KPU Manado Nyatakan Paslon Palantung - Pardede Tak Memenuhi Syarat

Jurnal,Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, dipimpin Ketua KPU Eugenius Paransi, hari ini Kamis (10/09/2015) melakukan supervisi lapangan terhadap dukungan suara dari calon perorangan yang terbagi di Empat Kecamatan.

"Hal ini dilakukan untuk memverifikasi secara faktual tentang data dukungan terhadap pasangan calon (paslon) perorangan (Palantung-Pardede), dimana pada tahapan sebelumnya dinyatakan gugur karena tidak tercapainya kuota dukungan terhadap paslon. Dalam hal ini, PPS berkoordinasi dengan paslon, dan paslon mengumpulkan hasil dukungannya secara kolektif di setiap kelurahan," terang Paransi.

Adapun wilayah yang dilakukan verifikasi faktual ini adalah Kecamatan Malalayang, Kecamatan Sario, Paal Dua dan Mapanget.

Dari pantauan yang ada, hingga pukul 15.30 Wita, semua tempat yang dikunjungi terlihat kosong. Hanya panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pengawas lapangan (PPL) yang masih menunggu hingga pukul 16.30 Wita.

Salah satu anggota PPS di Kecamatan Malalayang, Erick Andrersen mengaku telah menunggu sejak pagi, namun hingga sore tak ada satupun yang datang untuk menverifikasi dukungannya terhadap paslon perorangan ini.

"Kami sudah dari jam 8 pagi disini, menunggu jika ada dukungan paslon perseorangan yang datang untuk merekap ulang data atau dukungan mereka terhadap paslon, tapi ternyata tidak satupun yang datang hingga mau tutup sore ini, jadi kami sudah akan tutup," jelas anggota PPS Andersen.

Dengan kondisi ini, maka KPU akan tindak lanjuti dengan menggelar rapat pleno rekapitulasi yang rencananya diadakan Jumat (11/09) untuk mendengarkan hasil rekap dari 4 Kecamatan.

"Jika memang hasilnya tidak memenuhi kuota persyaratan, maka KPU akan menyatakan paslon tersebut Tidak Memenuhi Syarat," tutup Ketua KPU.(luq)