Jurnal,Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, dipimpin Ketua KPU
Eugenius Paransi, hari ini Kamis (10/09/2015) melakukan supervisi lapangan
terhadap dukungan suara dari calon perorangan yang terbagi di Empat Kecamatan.
"Hal ini dilakukan untuk
memverifikasi secara faktual tentang data dukungan terhadap pasangan calon
(paslon) perorangan (Palantung-Pardede), dimana pada tahapan sebelumnya
dinyatakan gugur karena tidak tercapainya kuota dukungan terhadap paslon. Dalam
hal ini, PPS berkoordinasi dengan paslon, dan paslon mengumpulkan hasil
dukungannya secara kolektif di setiap kelurahan," terang Paransi.
Adapun wilayah yang dilakukan
verifikasi faktual ini adalah Kecamatan Malalayang, Kecamatan Sario, Paal Dua
dan Mapanget.
Dari pantauan yang ada, hingga
pukul 15.30 Wita, semua tempat yang dikunjungi terlihat kosong. Hanya panitia
pemungutan suara (PPS), dan panitia pengawas lapangan (PPL) yang masih menunggu
hingga pukul 16.30 Wita.
Salah satu anggota PPS di
Kecamatan Malalayang, Erick Andrersen mengaku telah menunggu sejak pagi, namun
hingga sore tak ada satupun yang datang untuk menverifikasi dukungannya
terhadap paslon perorangan ini.
"Kami sudah dari jam 8 pagi
disini, menunggu jika ada dukungan paslon perseorangan yang datang untuk
merekap ulang data atau dukungan mereka terhadap paslon, tapi ternyata tidak
satupun yang datang hingga mau tutup sore ini, jadi kami sudah akan
tutup," jelas anggota PPS Andersen.
Dengan kondisi ini, maka KPU akan
tindak lanjuti dengan menggelar rapat pleno rekapitulasi yang rencananya
diadakan Jumat (11/09) untuk mendengarkan hasil rekap dari 4 Kecamatan.
"Jika memang hasilnya tidak
memenuhi kuota persyaratan, maka KPU akan menyatakan paslon tersebut Tidak
Memenuhi Syarat," tutup Ketua KPU.(luq)