Arthur Kotambunan |
Jurnal,Manado – Pelantikan Direksi PD Pembangunan
Daerah yang diselenggarakan di ruang rapat Mapaluse Kantor Gubernur, tidak
dihadiri oleh Direktur Utama terpilih, Arthur Kotambunan.
Kotambunan sendiri saat dikonfirmasi
mengatakan, dirinya tidak hadir dalam pelantikan karena telah menyatakan
pengunduran diri.
“Saya tidak lagi masuk dalam jajaran tersebut
sebab telah mengajukan surat pengunduran diri,” terang Kotambuan, Jumat
(18/09/2015).
Ia mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) dirinya
diangkat sebagai Dirut di PD Perusahaan Daerah sudah lama.
“Diperkirakan sekitar tanggal 7 april SK sudah
ada. Namun saya lebih memilih jadi Juru Kampanye (Jurkam) pasangan OD – SK. Sementara
undang – undang melarang pejabat perusahaan daerah untuk jadi tim kampanye. Jadi saya telah
memilih jadi tim kampanye OD – SK saja,” jelas Kotambunan sembari mengatakan
surat pengunduran dirinya telah dilayangkan sejak tanggal 27 juli 2015.
Dari pantauan jurnalmanado.com pelantikan
tersebut hanya diwakili oleh tujuh personil yaitu Drs Oscar Wagiu, Dir Admn
& Keuangan, Dr Hanny Roring, Dir Personalia & Umum, Ir JWT Lengkey, Dir
Konstruksi & Produksi, Ir B Tamon, Dir Energi & Jasa Transportasi, Ferry
Keintjem, SE, Dir Jasa Perdagangan & Investasi serta Dra Shelly Sondakh,
selaku Sekretaris & Humas Perusahaan Daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulut Sinyo Hari
Sarundajang saat menyampaikan sambutan mengatakan, peran dan tugas dari segenap
jajaran Direksi PD Pembangunan Sulut yang baru, dapat bersinergi serta memacu
akan roda organisasi guna mengsukseskan jalannya agenda pembangunan di daerah
ini, utamanya dalam kemitraan dgn BUMN yang bergerak pada jasa Konstruksi Jalan
Tol maupun ketersediaan fasilitas Perumahan, yakni PT Jasa Marga dan PT
Pembangunan Perumahan Rakyat.
“Kerja
sama dalam kemitraan dengan ke dua BUMN ini amatlah penting dan strategis,
diantaranya dalam menyiapkan Pembangunan Jalan Tol di Bumi Nyiur Melambai,
serta memacu ketersediaan Infrastruktur pada Kawasan Ekonomi KEK, di Kota Multi
Dimensi Bitung. Secara terpadu, dengan mempertimbangkan aspek mutu dan kualitas
kerja yang komprehensif,” kata Sarundajang.(man)