
Jurnal,Ratahan -Setelah dilaksanakan penanda tanganan
Berita Acara Administrasi Desa dan Penyerahan SK Pelaksana Tugas (PLT) Hukum
Tua Watuliney Kecamatan Belang, wargapun langsung beraksi.
Sekira pukul pukul 15.00 wita puluhan warga
Desa Watuliney mendatangi BPMPD Kompleks Perkantoran Blok B Kabupaten Mitra
untuk melakukan protes terhadap PLT Hukum Tua Silvana Mandolang.
Plt Kumtua atas nama Silvana Mandolang tidak
layak untuk memimpin karena saudara Silvana dalam kehidupan rumah tangganya
tidak jelas,"ujar Santje Tompoliu ketua PKK jaga 4 desa Watuliney.
Demikian
pula Telly Kowombon Ketua PKK jaga 1 desa Watuliney menegaskan, penolakkan
tersebut karena melihat dari kredibilitas dari yang bersangkutan.
"Kalau
Kumtua merupakan pola anutan sedangkan penunjukkan plt saat ini kehidupannya
tidak mencerminkan panutan,"tegasnya.
Untuk itu
keduanya meminta pemerintah kabupaten dapat mempertimbangkan keputusan
tersebut.
"Baiknya Plt tersebut harus dari desa kami
dan memiliki integritas serta track record tidak tercela"harap Tompoliu dan
Kowombon yang diiyakan para pembantu pala yang ada.
Sementara
itu Sekretaris BPMPD Silvanus Soni ketika menerima aspirasi warga tersebut
menyampaikan akan menampung untuk ditindaklanjuti.
"Ini akan diteruskan ke pimpinan karena
ini merupakan aspirasi warga, dan nantinya akan ada solusi terbaik bagi masyarakat
di watuliney"pungkasnya.
Diketahui Plt Kumtua Desa Watuliney adalah
Silvana Mandolang yang merupakan warga desa Waluney Tengah kecamatan Belang,
dari informasi yang didapat bahwa di nonaktifkan Kumtua Max Manampiring
merupakan rekomendasi BPD.(hak)