
Jurnal,Manado – Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono
mengingatkan kepada Bupati/Walikota agar bantuan yang telah dikucurkan ke
masing – masing daerah untuk segera direalisasi mengingat bantuan tersebut
untuk kepentingan rakyat.
“Bantuan dari pemerintah pusat
secepatnya direalisasikan oleh bupati dan walikota kepada masyarakat yang
berhak,” terang Sumarsono, diruang kerjanya, Selasa (13/10/2015).
Meski demikian Ia mengingatkan,
jelang pilkada agar bantuan tersebut jangan dimanfaatkan oleh kepala daerah
tapi harus sesuai prosedur dan transparan sehingga terhindar dari benturan hukum.
“Memang ada yang memberikan
masukan agar bantuan diserahkan setelah pilkada agar tidak dimanfaatkan namun
saya lebih memilih segera diserahkan karena masyarakat sangat membutuhkanya
tapi sesuai prosedur sehingga tidak disalahgunakan. Bagikan saja kepada
masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkas Sumarsono Penjabat yang selalu
ontime ini.(man)