Banggar dan TAPD Duduk Satu Meja
Jurnal,Manado - Rapat Badan
Musyawarah (Banmus) Deprov Sulut, Senin (5/10/2015), memutuskan,
pembahasan KUA-PPAS APBD 2016, dimulai Senin (12/10/2015) depan.
Wakil Ketua DPRD Stefanus
Vreeke Runtu yang memimpin rapat meminta kepada eksekutif segera memasukkan
draff dan dokumen KUA-PPAS APBD 2016 paling lambat Kamis (8/10/2015).
“Draff APBD 2016 sudah
diterima Banggar dan seluruh anggota DPRD paling lambat Kamis. Mekanisme
pembahasan seluruh TAPD harus hadir, sementara SKPD terkait akan dimintai
klarifikasi jika diperlukan,” jelas Runtu .
Lebih lanjut runtu
mengatakan kesimpulan rapat, pembahasan APBD akan berlangsung selama 1 pekan.
“Kita tak akan
tergesa-gesa saat pembahasan, juga untuk mengakomodir permintaan komisi
tertentu yang memiliki mitra SKPD lebih banyak,” kata Runtu.
Sementara dari pihak Pemprov Sulut hadir pula
Sekretaris Daerah SR Mokodongan, Kepala Bappeda Roy Roring, Kadispenda Roy
Tumiwa, Kepala Inspektorat, Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Barang Milik
Daerah, Kepala Biro Hukum, para staf lainnya.
Anggota Banggar Rocky Wowor menyorot diperlukannya perhatian
pemerintah daerah terhadap pembangunan sarana dan prasarana sekolah di sejumlah
daerah di Sulut, ketimbang harus membangun auditorium Unsrat, termasuk juga
perhatian pemerintah terhadap rencana pemekaran Provinsi BMR.
Demikian pula anggota Banggar Billy Lombok menyorot
perhatian pemerintah bagi pengembangan generasi muda Sulut dan penggunaan Dana
Bansos yang tepat sasaran.
Sedangkan Amir Liputo mengangkat permasalahan
pembebasan lahan pada pembangunan infrastruktur jalan Ring Road II dan
perluasan bandara Miangas yang terdapat di wilayah perbatasan tepatnya di
Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sekretaris Daerah SR Mokodongan menjelaskan
sejumlah program pembangunan yang tertata dan diusulkan pihak eksekutif kepada
para anggota Banggar DPRD Sulut. Pembahasan terkait usulan anggaran dan program
tersebut, kemudian dibahas secara marathon dalam setiap komisi yang terkait
dengan program Pemprov Sulut.(***)