Iklan

October 6, 2015, 17:04 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Perjuangan Walikota Manado Loloskan Anggaran Untuk Warga Manado Berhasil

Walikota : Rp 213 Miliar untuk Manado 

Jurnal,Manado - Setelah lebih dari setahun menanti kejelasan bantuan pemerintah pusat terkait bencana Januari 2014, maka pada Selasa (6/10/2015) sore, Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) menandatangani Perjanjian Hibah Daerah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementrian Keuangan, sebagai tahap akhir pengurusan berkepanjangan, yang dilakukan di Hotel Lumire Senen, Jakarta. Dengan nominal hampir Rp1,4 triliun seluruh Indonesia, Manado menjadi penerima terbesar yakni sebesar Rp213 miliar.
Walikota GSVL bersyukur, perjuangan panjang selama lebih dari setahun akhirnya membuahkan hasil. “Untuk Manado, yang paling besar jumlahnya dari 126 provinsi/kabupaten/kota yang menerima yaitu dengan 213 milyar atau hampir seperempat trilyun. Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNPB karena apa yang kita perjuangkan setahun terakhir ini, ternyata hari ini boleh kita lihat direalisasikan,” ujar GSVL usai menandatangani perjanjian.
Dikatakannya, dalam penggunaannya nanti sudah diarahkan oleh Direkur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo, bahwa dana itu digunakan dalam masa 12 bulan dan persyaratan sudah diberikan sebagai pedoman. “Dan dengan BNPB sudah membuat rencana kerja anggaran, digunakan antara lain membiayai relokasi 1000 unit rumah di lahan yang disiapkan Pemprov Sulut, kemudian ada yang dipakai untuk memberikan bantuan yang disebut insitu untuk bangunan yang rusak, tapi di daerah yang tidak direlokasi. Yang lain untuk jalan, drainase, jembatan, atau infrastruktur,” terang Walikota GSVL.
Selain itu ada juga dipakai perencanaan pendampingan dalam rangka merealisasikan pembangunan fisik yang telah ditetapkan bersama BNPB, dan ini tahap pertama dari rencana dua tahap bantuan. “Jika sudah digunakan baik, tahun depan juga akan diberikan sisanya, dengan catatan dikelola dengan baik, transparan, dan pertanggungjawaban. Kami akan kembali dengan BPBD untuk mendatakan 1000 unit rumah ini yang menjadi prioritas awal dan penerima dana bantuan yang lain,” ujar Ketua Walikota se-Indonesia ini.
GSVL berharap masyarakat penerima akan memanfaatkan dana ini sebagaimana ketentuan. “Ini dipakai untuk membangun rumah tempat tinggal yang terdampak bencana. Sekali lagi jangan dipakai untuk lainnya seperti menjadi modal, tetapi bangunlah tempat tinggal yang rusak karena bencana. Saya berharap masyarakat sabar menunggu realisasinya, sebagaimana diatur BPBD,” terang Walikota visioner ini, seraya mengucapkan selamat kepada masyarakat Manado yang sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat terkait dana bencana.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei memberikan apresiasi kepada Walikota GSVL, karena keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, tak lepas dari peran penting GSVL. “Saya ingat persis, dulu dengan Pak Walikota Manado GS Vicky Lumentut, kira-kira satu tahun yang lalu kami datang kepada Kementrian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi Pak Vicky hari ini kita bisa menyelesaikan apa yang kita mulai hampir setahun yang lalu (berita terkait baca halaman 1),” ujar Rampangilei.(man)