"Sebagai manusia, tentunya aparatur juga tidak setiap saat
berperilaku normal, untuk itu perlu dievaluasi mentalnya"
Jurnal,Gorontalo- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, telah menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara harus
profesional, berkomitmen dan memiliki integritas. Untuk mencapai hal tersebut,
Wagub Idris Rahim mengungkapkan perlunya bagi setiap ASN untuk menyeimbangkan
faktor intelektual, emosional, dan spiritual.
Hal ini
dikatakannya saat membuka evaluasi kapasitas mental yang dilaksanakan BKPPD
Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Selasa
(20/10/2015), yang diikuti oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan
Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Sebagai
manusia, tentunya aparatur juga tidak setiap saat berperilaku normal, untuk itu
perlu dievaluasi mentalnya," terang Rahim.
Rahim
mengungkapkan, faktor intelektual, emosional, dan spiritual setiap aparatur
sering berubah-ubah. Terkadang lebih dominan dari sisi intektualnya, tetapi
kurang dari segi emosional dan spiritualnya, ataupun sebaliknya.
"Terkadang
kita merasa pintar, tetapi tidak pintar merasa," tukas Wagub Rahim.
Pemprov
Gorontalo sendiri, lanjut Idris, sudah beberapa kali melaksanakan tes kapasitas
mental, baik yang dilaksanakan bekerjasama dengan BKN, Biro Pelayanan dan
Inovasi dari Lembaga Psikologi ITB dan UI, serta lembaga-lembaga psikologi
lainnya.
"Saya
sudah melihat hasil-hasil tes tersebut, ada aparatur yang secara intektual
cukup tinggi, tetapi yang bersangkutan malas. Ini menunjukkan IQ nya hebat,
tetapi yang lain-lain kurang. Padahal idealnya bagi setiap aparatur harus
seimbang," lanjut Idris.
Sementara
itu, dr. Thomarius, SpKJ, mengatakan tujuan evaluasi kapasitas mental bukan
mencari orang baik, tetapi mencari orang yang memiliki produktivitas tinggi.
Dijelaskannya, metode evaluasi dilakukan melalui tes yang meliputi potensi
kinerja, kemampuan adaptasi, kemampuan psikologis-psikiatris, perilaku
beresiko, dan integritas moral.
Hasil tes
juga akan menunjukkan kadar Ocean, yakni Openness to experience (keterbukaan
pikiran), Conscientiousness (keterbukaan hati), Extroversion (keterbukaan
terhadap orang lain), Agreeableness (keterbukaan terhadap kesepakatan), serta
Neuroticism (keterbukaan terhadap tekanan.
"Melalui
tes ini akan diperoleh kapasitas mental seorang pejabat yang nantinya akan
menjadi masukan bagi pimpinan," pungkas Thomarius.(luq)