
Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Djoni Rolindrawan pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (2/11/2015) |
Jurnal,Gorontalo - Lembaga DPR RI, khususnya Komisi IX
mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah berhasil
melaksanakan Universal Health Coverage sejak tahun 2012 dan telah mendaftarkan
80 persen lebih penduduk ke dalam program JKN. Pernyataan tersebut disampaikan
Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Djoni Rolindrawan pada pertemuan dengan
jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor
Gubernur Gorontalo, Senin (2/11). Rolindrawan mengatakan, melalui program
jaminan kesehatan gratis yang menjadi salah satu program prioritasnya, Pemprov
Gorontalo telah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang
mampu yang tidak tercover oleh JKN. Berdasarkan data yang diterima Komisi IX
DPR RI, pada tahun 2015 jumlah penerima Jamkesta tercatat sebanyak 22.942
peserta atau 8,9 persen dari 258 ribu jiwa warga kurang mampu dengan anggaran
Rp. 27 miliar. Jumlah anggaran kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2015 yang
mencapai Rp. 37 miliar, melebihi jumlah yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Oleh karenanya tidak mengherankan jika Provinsi Gorontalo menjadi salah satu
provinsi dari 6 provinsi di Indonesia yang telah melindungi penduduknya dengan
jaminan kesehatan,” kata Rolindrawan. Meski demikian, Komisi IX DPR RI meminta
Pemprov Gorontalo untuk terus melakukan pengawasan yang optimal, karena selama
ini masih banyak ditemui permasalah dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. “Masih
sering terjadi penolakan pasien oleh pasien kesehatan, atau masih adanya biaya
penebusan obat dan biaya perawatan, serta permasalahan lainnya. Pemprov
Gorontalo juga harus memperhatikan beberapa permasalahan di bidang kesehatan
lainnya, seperti halnya masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, prefalensi
gizi buruk dan gizi kurang,” ujarnya. Di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX DPR
RI mencatat jumlah pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan masih minim. Dari 534.102 jumlah angkatan kerja di Provinsi
Gorontalo, hanya 39.695 atau 7 persen yang terdaftar. Begitupun untuk pekerja
yang tidak menerima upah, masih banyak yang tidak tercover oleh jaminan
kecelakaan kerja. “Kedepan perlu ditingkatkan kerjasama antara Pemprov
Gorontalo dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka peningkatan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan,” ujar politisi Partai Hanura tersebut. Menanggapi beberapa
permasalahan yang dikemukanan oleh Komisi IX DPR RI terkait permasalahan
kesehatan khususnya tingginya angka kematian ibu dan bayi, Wagub Idris Rahim
menjelaskan, permasalahan tersebut diantaranya disebabkan oleh tidak meratanya
penyebaran tenaga kesehatan dan masih minimnya sarana prasarana kesehatan.
“Sarana prasarana kesehatan lebih banyak berada di ibukota kabupaten ataupun
kota. Oleh karena itu Pemprov Gorontalo juga telah memprioritaskan pembangunan
infrastruktur, termasuk di dalamnya infrastruktur kesehatan seperti pembangunan
rumah sakit Hasri Ainun Habibie,” jelas Idris. Untuk pembangunan rumah sakit
ini, lanjut Idris, total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 274 miliar dan
kebutuhan Alkes sebesar Rp. 76 miliar. Pada APBD 2015, telah dianggarkan Rp.
45,1 miliar, dan untuk APBD 2016 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 49 miliar.
“Masih banyak dana yang kita butuhkan untuk pembangunan rumah sakit ini. Kami
mengharapkan dukungan dari Komisi IX DPR RI untuk alokasi anggaran melalui APBN
2016,” tutur Wagub. Selain permasalahan tersebut, juga mengemuka beberapa
persoalan seperti halnya ketenagakerjaan, pengupahan, pelaksanaan jaminan
kesehatan, pengawasan obat dan makanan, dan kependudukan. “Masukan dari jajaran
Pemerintah Provinsi Gorontalo, sangat bermanfaat bagi kami untuk mendukung
kinerja Komisi IX DPR RI,” pungkas Rolindrawan. (luq)