
Sumarsono : Saya Harap Tidak Ada Resistensi Terhadap UMP
Jurnal,Manado – Penjabat Gubernur Soni
Sumarsono akhirnya menetapkan dan menandatangani Upah Minimum Propinsi ( UMP )
2016, sebesar Rp 2.400.000. Penetapan tersebut disaksikan Asisten Pemerintahan
dan Kesra, John Palandung, Kepala Dinakertrans, Marlon M Sendoh, Ketua Dewan
Pengupahan, Sutomo Palar, Pimpinan Apindo, Pengurus KSBI dan KSPI.
Besaran UMP ini sekaligus
menetapkan Sulawesi Utara merupakan Propinsi tertinggi ketiga di Indonesia yang
menetapkan upah dan tertinggi di Pulau Sulawesi .
Hal ini sesuai dengan tekad Direktur Jenderal Otda Kemendagri untuk memberikan
yang terbaik bagi Sulawesi Utara selama dirinya dipercaya menjabat sebagai
Gubernur Sulut.
Informasi yang
dirangkum UMP tertinggi di Indonesia dipegang oleh DKI Jakarta sebesar Rp
3.1 juta dan setelah itu Propinsi Papua yang menetapkan Rp 2.450.770. Untuk
Pulau Sulawesi, Sulawesi Selatan Rp 2.230.000, Sulawesi Barat Rp 1.864.000,
Sulawesi Tengah Rp 1.670.000, Sulawesi Tenggara Rp 1.800.000 dan Gorontalo Rp
1.875.000.
"Setelah disepakati
dan saya tetapkan melalui Pergub, saya harap tidak ada resistensi terhadap UMP
2,4juta rupiah tersebut," harap Sumarsono.
Harapan Dirjen Otda
Kepmendagri itu ditujukan kepada para pihak yang telah sepakat yaitu pengusaha
maupun buruh. Pemerintah pada posisi yang netral.
"Sulut harus aman,
bebas dari demo penolakan UMP, karena semua aspirasi telah melalui kajian yang
mendalam oleh semua pihak secara demokratis dalam dewan pengupahan," ujar
Soni, panggilan akrab Sumarsono.(tim)