
Jurnal, Manado-Nasib pilwako Manado hingga saat ini masih
menunggu putusan kasasi MA, hal ini dikatakan Zulkifli Golonggom salah satu
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sulut.
Diketahui, tertundanya agenda
pilwako Manado dikarenakan salah satu calon walikota yakni pasangan nomor urut
2 Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud yang berstatus MS, TMS, MS dan TMS hingga
berujung pada sidang di PTTUN Makasar kemudian kasasi di tingkat MA.
"Prinsipnya setelah keluar
putusan resmi MA, KPU Manado dan KPU Prov akan segera persiapkan logistik dan
koordinasi anggaran pilkada susulan untuk Manado" jelas Golonggom kepada JurnalManado.com
Ketika ditanyai perihal payung
hukum terkait, pelaksanaan pilwako Manado yang sudah dianggap melanggar aturan
oleh beberapa kalangan, menurut Zul sapaan akrab Golonggom bahwa hal tersebut
tidak ada masalah.
"Payung hukum pelaksanaan
dari KPU RI, sebagai penanggung jawab akhir pilkada di Indonesia" ungkapnya.
Sebelumnya, ketua komisi 1 DPRD
Sulut Ferdinand Mewengkang mempertanyakan sumber dana untuk anggaran pilwako
Manado nanti,
"Saya mendapat informasi
bahwa masih dibutuhkan sekitar kurang lebih 5M untuk pilwako Manado, dan itu
adalah satu tantangan buat KPU" tukas Mewengkang sembari menegaskan bahwa
harus ada pertanggung jawaban dari KPU Manado soal penggunaan anggaran.
Mengenai hal tersebut menurut
Golonggom, sumber dana susulan di pemkot Manado.
"Soal anggaran KPU, KPU RI
perintahkan KPU Manado untuk koordinasi dengan Pemkot Manado" tandasnya.(bin)