
Jurnal,Manado - Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Siswa
R Mokodongan meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo agar mempercepat pembangunan wilayah perbatasan Sulut sesuai dengan
program Presiden yang membangun wilayah Indonesia dari pinggiran. Demikian
disampaikan Mokodongan saat menggelar teleconfrence bersama Presiden dan
Menteri PU dan PR, dalam rangka Peluncuran penandatanganan kontrak kegiatan
tahun anggaran 2016 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang
dilaksanakan Rabu (6/01/2016) bertempat di kantor balai jalan Kementrian
PU Minut.
“Kami meminta agar akses jalan
hingga ke pelosok daerah agar dibangun guna menunjang kelancaran rode
perekonomian rakyat khususnya di daerah kepulauan dan perbatasan. Dimohon
mendapat suport dari pemerintah pusat seperti dari Badan Pertanahan Nasional
[BPN], karena pengalaman selama ini
dalam proses pembebasan lahan sering terhambat oleh karena status tanah.
Kami juga memohon kepada pemerintah pusat agar proses pembayaran ganti rugi
tanah dapat didanai oleh pemerintah pusat, ketiga Provinsi Sulut merupakan
salah satu Provinsi kepulauan, di mana Kabupaten Talaud yang berbatasan
langsung dengan negara tetanga Philipina selama ini belum pernah tersentuh oleh
proyek jalan nasional,” ucapnya.
menanggapi permohonan dari Pemprov ini Mokodongan langsung mendapat
acungan jempol dari Jokowi dan Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono langsung
merespons sekaligus menjadi perhatian khusus karena usulan ini sesuai dengan
program Nawacita yaitu membangun dari pingiran.
sementara itu terkait dengan
bendungan Kuwil di Minut Menteri mengatakan pembangunannya akan menjadi
prioritas, gunakan kontraktor lokal agar
dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sulut.
Khusus untuk proyek proyek yang
BPJN XI Manado berjumlah 123 paket dengan total anggaran 2.441 triliun lebih
dengan rincian 108 paket di bawah 50 Miliard nilai kontrak 1,5 Triliun lebih
sedangkan 15 paket di atas 50 Miliard nilai totalnya 9,20 Miliard lebih.
Namun disayangkan acara
penandatangan kontrak kegiatan tersebut tercoreng oleh ulah dari oknum-oknum
tertentu pegawai BPJN XI dan Iven Organizer, yang kurang mengenakan, sehingga
mendapat komplain dari peserta luar daerah termasuk awak media dan wartawan
peliput terkesan di persulit, karena tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan
acara.
Tak ayal akibat kekecewaan ini
terjadi kegaduhan antara peserta dari luar daerah dengan oknum-oknum diatas
tadi
"Sudah tidak di di kasih
masuk malah kami hanya dibiarkan diluar gedung hanya berdiri begini tanpa di
sediakan kursi dari Panitia," umpat Ibu Viviani Isabela Pimpinan PT
Wesitan Konsultasi Pembangunan dari Makasar. Tidak hanya Ibu Isabela Ketua
Inkindo Maluku Utara Ir Irwansya juga mengungkapkan rasa kecewanya, kami datang
di Manado karena di undang oleh panitia, dalam undangan tercantum pulul 10:00
Wita tapi baru jam 09 pagi kenapa kami sudah tidak di perbolehkan untuk masuk
ke tempat acara ini, tapi sebaliknya di perlakukan seperti ini. Kehadiran saya
di Manado karena di undang oleh panitia. Saya sebenarnya ada acara penting di
Surabaya terpaksa di batalkan karena ingin menghadiri acara di Manado ini,
karena dirasa sangat penting juga, karena saya dengan Ibu Isabela juga akan
melakukan penandatangan kontrak, ketusnya.(tim)