
Jurnal,Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa
Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Sosial
(Disnakertransos) melakukan upaya agar ada pemenuhan dari pemerintah pusat
untuk transmigrasi Nasareth.
Kepala Disnakertransos Mitra Hans
Mokat diruang kerjanya mengatakan, upaya pemenehunan untuk 50 Kepala Keluarga
(KK) sudah disetujui Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa Tertinggal dan
Transmigrasi."Ini merupakan upaya pemkab agar ada pemenuhan transmigrasi
di Nasareth,"katanya yang di dampingi Kabid transmigrasi Ventje Umboh.
Lebih lanjut Umboh menjelaskan
bahwa setelah disetujui pemerintah pusat melalui kementrian desa tertinggal dan
transmigrasi RI maka transmigrasi tersebut akan mendapatkan jaminan
hidup."Pembinaan 50 KK transmigrasi Lokal berlaku sejak tahun 2016 hingga
tahun 2020 dan mendapatkan jaminan hidup seperti beras lauk dan alat pertanian
oleh pemerintah pusat,"jelasnya.
Dirinya menambahkan, pemenuhan
tersebut untuk mengisi 50 unit tempat yang tidak terisi pada 2010,"Ini
adalah pemenuhan target 200 unit
Karena sebelumnya baru terisi 150
kk," ujar Umboh.(hak)