
Jurnal,Manado – Pengajuan dana tambahan untuk pelaksanaan pilwako
susuluan di kota manado masih menjadi polemik antara KPU Kota Manado dan Pemkot
Manado. Bahkan dari pihak pemkot sendiri terkesan menghambat. Pasalnya, hingga
Senin (25/01/2016), Penjabat Walikota Royke Roring menegaskan jika pihaknya
membutuhkan payung hukum yang jelas sehingga dana tersebut dapat dikucurkan.
Ditambah lagi laporan pertanggungjawaban KPU Manado terkait dana 20 miliar baru
saja dimasukkan dan baru akan dimulai pemeriksaannya oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
“Kita tidak
mau terjadi masalah soal pendanaan pilwako susulan. Apalagi LPJ nya baru
dimasukkan dan itu akan kami periksa dulu penggunaannya,” terang Roring usai
mengikuti acara pelantikan pengurus baru PWI di Graha Gubernuran, Senin
(25/01/2016).
Jika dana
tersebut kami kucurkan dan tidak sesuai mekanisme, dan setelah ditetapkan
walikota dan wakil walikota terpilih, terjadi pemeriksaan penggunaan dana pada
akhirnya saya dan tim yang akan diperiksa. Kami tidak mau mengambil resiko
seperti itu, lanjut ROR.
Untuk
pelaksanaan pilwako tanggal 17 februari nanti kata ROR, itu keputusan KPU dan
mereka tidak berkoordinasi dengan pihak pemkot. Sementara persoalan dana belum
jelas.
“Apabila
hingga waktu yang telah ditentukan dan dana tersebut belum dapat dikucurkan,
itu tanggungjawab KPU karena mereka yang memutuskan,”pungkas ROR.
Sebelumnya,
Ketua KPU Kota Manado, Yusuf Wowor,menyatakan apa yang telah dimintakan pihak
pemkot seperti LPJ telah diserahkan. Pun dengan pengajuan penambahan dana. KPU
sendiri sangat kooperatif membangun komunikasi dengan pemkot.
“Permintaan
pemkot telah kami penuhi. Namun apabila masih ada berkas yang belum lengkap
tentunya akan kami lengkapi. Pada prinsipnya baik pemerintah, swasta dan
seluruh masyarakat kota manado, mari kita dorong agar pelaksanaan pilwako
tanggal 17 februari, sukses dan terlaksana dengan aman dan damai seperti apa
yang kita harapkan bersama,”ungkap Wowor, pada acara pleno kpu terkait pilwako
17 februari.(man)