
Jurnal, Manado- Setelah melalui proses yang panjang,
akhirnya Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 legislator akan di gelar
Senin, (1/02/2016) di Ruang Paripurna DPRD Sulut. Hal ini sudah ditetapkan
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, Sabtu (30/01/2016).
Sebelumnya,
surat keputusan dari Mendagri sudah dibacakan oleh Stevanus Vrekee Runtu pada
Paripurna istimewa penetapan gubernur dan wakil gubernur rabu lalu, (27/01/2016).
Nama- nama
yang akan menggantikan ke empat legislator yang sudah mengundurkan diri, karena
maju sebagai calon pada pilkada 9 Desember lalu yakni, Lucia Taroreh,
menggantikan Steven Kandouw, Jenny Marho Mumek, menggantikan Vonny Paat, dari
Daerah pemilihan (Dapil) yang sama Minahasa Tomohon.
Boy Tumiwa,
menggantikan Franky Wongkar dari Dapil Minsel Mitra dan Yongki Limen,
menggantikan Hanny Jost Pajow dari Dapil
Manado.
Sekertariat
DPRD.Sulut, melalui kabag humas Theresia Sundah ketika dikonfirmasi membenarkan
jika 4 anggota dewan tersebut akan dilantik 1 Febuari 2016 pukul 14.00 Wita.
"Hari
Senin jam dua siang ada Paripurna Istimewa PAW ke empat anggota dewan"
ujar Sundah.(bin)