
Jurnal Tomohon - Pemkot Tomohon bersama masyarakat Tondangow serta Pihak
Pertamina Geothermal Lahendong duduk bersama guna membahas dampak dari semburan
uap panas yang mengakibatkan 19 warga pemilik lahan akhirnya meminta ganti rugi
atas pembebasan lahan. Bertempat di Kantor Camat Tomohon Selatan pada hari ini
Jumat 15 Januari 2016 yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan &
Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje K Kaunang, AsistenEkonomi & Pembangunan
Ronni Lumowa S Sos M.Si, Camat Tomohon Selatan Jan R J Mampow A Ma Pkb,SE dan
Lurah Tondangow serta mewakili Pertamina yakni Humas PT.Pertamina Geothermal,
akhirnya sepakat untuk harga per meter yaitu Rp.100.000. Dan nantinya akan
dilakukan pengukuran pada minggu depan dan dilanjutkan dengan pembayaran lahan.
Pemerhati Lingkungan Hidup Kota
Tomohon Judy Turambi memberikan apresiasi kepada Penjabat Walikota Tomohon yang
sangat peduli kepada masyarakat dan telah menfasilitasi musyawarah soal ganti
rugi lahan.
“Apresiasi kepada Walikota yang
telah membantu masyarakat sehingga kesepakatan harga ganti rugi lahan
ditetapkan,” ucapnya.
Sementara Parengkuan menyampaikan
terima kasih kepada masyarakat Tondangow dan Pertamina atas kerja sama dan
pengertiannya sehingga dialog ini berhasil mencapai keputusan dan kata sepakat
untuk kepentingan umum.(rky)